Oleh: Erlan Nopri, S.H., M.Hum.
Pertemuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di London pada 20 Januari 2026 menandai babak baru relasi bilateral Indonesia–Inggris. Dalam pertemuan tersebut, isu maritim dan perikanan mencuat sebagai salah satu fokus utama. Dukungan Inggris terhadap pembangunan 1.500 kapal ikan bagi nelayan Indonesia dipresentasikan sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara.
Secara simbolik, kerja sama ini mencerminkan ambisi Indonesia untuk kembali menegaskan identitasnya sebagai negara maritim. Dengan wilayah laut mencapai sekitar 6,4 juta kilometer persegi dan garis pantai hampir 100 ribu kilometer, sektor kelautan bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan fondasi penting kedaulatan nasional.
Namun, sebagaimana banyak inisiatif kerja sama internasional lainnya, pertanyaan mendasarnya bukan semata tentang apa yang dibangun, melainkan bagaimana dan untuk siapa arah pembangunan itu ditujukan.
Sebelum pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini diarahkan pada modernisasi desa nelayan melalui pembangunan infrastruktur terintegrasi, mulai dari dermaga, cold storage, pabrik es, hingga pusat logistik. Target nasionalnya adalah pembangunan 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026.
Dalam kerangka tersebut, dukungan Inggris diharapkan dapat memperkuat agenda nasional. Penyediaan kapal ikan, pembangunan infrastruktur, serta kemungkinan alih teknologi diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus kesejahteraan nelayan.
Namun, di balik narasi kemitraan strategis dan modernisasi, terdapat dinamika yang patut dicermati secara lebih jernih. Kerja sama dengan negara adidaya selalu membawa dua sisi: peluang peningkatan kapasitas, sekaligus risiko ketergantungan struktural.
Pemerintah menargetkan bahwa kehadiran 1.500 kapal baru akan melipatgandakan hasil tangkapan ikan nasional dibandingkan tahun 2025. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan tren positif, dengan produksi perikanan nasional mencapai sekitar 18,6 juta ton, termasuk kontribusi perikanan budidaya sebesar 5,02 juta ton hingga triwulan III 2025.
Secara ekonomi, peningkatan produksi tersebut berpotensi membuka lapangan kerja di sektor konstruksi kapal, logistik, hingga pengolahan hasil laut. Namun, pertanyaan strategisnya tetap: apakah peningkatan kapasitas ini benar-benar akan memperkuat kemandirian nelayan, atau justru memperdalam ketergantungan pada teknologi, pembiayaan, dan skema bisnis asing
Narasi transfer teknologi kerap dikemukakan dalam setiap kerja sama bilateral. Akan tetapi, dalam praktik global, alih teknologi tidak selalu berarti penguasaan penuh. Ia kerap berhenti pada tahap operasional, sementara desain, kontrol sistem, dan rantai pasok tetap berada di tangan pihak luar. Di titik inilah kedaulatan teknologi menjadi isu krusial, bukan sekadar klausul formal dalam dokumen kerja sama.
Lebih jauh, skema pendanaan dan distribusi keuntungan ekonomi juga perlu dibaca secara realistis. Investasi di sektor perikanan memang menjanjikan imbal hasil, tetapi tanpa pengaturan yang cermat, keuntungan dapat mengalir lebih besar ke luar negeri dibandingkan ke komunitas nelayan lokal. Ketika logika bisnis lebih dominan daripada logika keberlanjutan sosial, kesejahteraan nelayan berisiko menjadi sekadar retorika kebijakan.
Kerja sama Government to Government (G2G) seharusnya tidak hanya mengatur jumlah kapal atau nilai investasi, tetapi juga memastikan posisi tawar Indonesia dalam penguasaan teknologi, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Indonesia memang membutuhkan mitra global. Namun, sejarah menunjukkan bahwa negara dengan sumber daya besar selalu berada dalam radar kepentingan strategis internasional. Laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang geopolitik.
Karena itu, pertanyaan kuncinya bukan lagi apakah kerja sama ini penting sebab jelas ia penting melainkan apakah kerja sama tersebut akan memperkuat kedaulatan maritim Indonesia, atau justru menempatkan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global yang dikendalikan pihak lain.
Jika kerja sama dengan Inggris mampu memperkuat kapasitas nasional, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan menjaga kontrol negara atas sumber daya lautnya, maka ia layak disebut sebagai kemitraan strategis sejati. Namun, jika yang terjadi justru sebaliknya, modernisasi maritim berisiko berubah menjadi bentuk baru ketergantungan.
Di tengah lanskap geopolitik yang semakin kompetitif, pembangunan maritim tidak cukup diukur dari jumlah kapal atau infrastruktur semata. Ia harus dinilai dari sejauh mana negara mampu mempertahankan kendali atas lautnya sendiri secara ekonomi, teknologi, dan politik.
Direktur Garuda Institute
Wakil Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN)























































Leave a Review