Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Imbau Masyarakat Pastikan Petugas Ukur yang Datang Merupakan Petugas Resmi

Katacyber.com | Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar memastikan petugas ukur tanah yang datang ke lapangan merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kehati-hatian masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepastian mengenai keabsahan petugas ukur menjadi hal penting dalam setiap pelaksanaan layanan pertanahan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan.

Setiap kegiatan pengukuran tanah dilaksanakan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan demikian, petugas ukur yang datang ke lokasi seharusnya membawa surat tugas resmi serta memiliki keterangan yang jelas mengenai nomor berkas permohonan pelayanan yang sedang ditindaklanjuti.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengukuran benar-benar sesuai dengan layanan pertanahan yang sedang diproses.

Kegiatan pengukuran sendiri dapat dilaksanakan untuk berbagai keperluan pelayanan, antara lain pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Karena setiap pengukuran selalu berkaitan dengan berkas pelayanan tertentu, petugas resmi pada prinsipnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan kepada masyarakat.

Apabila masyarakat masih merasa ragu terhadap petugas yang datang, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh menganjurkan agar masyarakat segera melakukan verifikasi langsung kepada kantor. Langkah kehati-hatian ini dapat dilakukan terutama apabila petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, maupun tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait maksud dan tujuan pengukuran.

Melalui imbauan ini, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memastikan keabsahan petugas ukur dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, pelaksanaan layanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum.

Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi