HMI Takengon–Bener Meriah Desak Gubernur Aceh Evaluasi dan Copot Kadis PUPR Aceh

Katacyber.com | Takengon–Bener Meriah – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh yang dinilai lamban, abai, dan gagal melindungi kepentingan rakyat, khususnya dalam penanganan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, (27/12/2025).

Ketua Umum HMI Cabang Takengon–Bener Meriah, Afdhalal Gifari, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kadis PUPR Aceh yang dinilainya tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Berdasarkan hasil peninjauan langsung HMI di lapangan, tidak ditemukan satu pun alat berat milik PUPR Aceh yang bekerja pada ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah.

Ironisnya, aktivitas penanganan justru dilakukan oleh PUPR Kabupaten Aceh Tengah dan BPBD Aceh Tengah, padahal status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bentuk nyata pembiaran terhadap penderitaan rakyat. Kadis PUPR Aceh lambat, tidak responsif, dan tidak menunjukkan kapasitas sebagai pejabat publik,” tegas Afdhalal.

Selain PUPR Aceh, HMI juga menyoroti minimnya peran Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dalam merespons kondisi darurat infrastruktur dan isolasi wilayah yang terjadi di Aceh Tengah. Padahal, situasi terputusnya akses jalan dan terisolirnya desa merupakan bagian dari dampak bencana yang semestinya berada dalam radar kerja BPBA.

Menurut HMI, ketidakhadiran BPBA di lapangan menunjukkan lemahnya koordinasi dan rendahnya sensitivitas lembaga tersebut terhadap penderitaan masyarakat. Dalam konteks kebencanaan, BPBA dinilai gagal menjalankan fungsi mitigasi, respons cepat, dan dukungan lintas sektor.

“BPBA seharusnya hadir dalam situasi darurat seperti ini. Jika lembaga kebencanaan hanya aktif di atas kertas dan tidak terlihat di lapangan, maka keberadaannya patut dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat Aceh,” ujar Afdhalal.

HMI mencatat, hingga saat ini sedikitnya enam desa masih terisolir akibat rusaknya ruas jalan provinsi Bintang–Simpang Kraft yang belum mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Aceh. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya distribusi logistik, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas perekonomian masyarakat.

Afdhalal menilai, sikap pasif PUPR Aceh dan BPBA menjadi bukti lemahnya sense of crisis Pemerintah Aceh dalam membaca kondisi darurat di wilayah tengah Aceh. Dalam situasi krisis infrastruktur dan kebencanaan, kelambanan sama artinya dengan kegagalan kebijakan.

“Kami meminta Gubernur Aceh tidak menutup mata. Jika Gubernur serius membela rakyat, maka evaluasi total terhadap Kadis PUPR Aceh dan kinerja BPBA adalah keniscayaan,” ujarnya.

HMI Cabang Takengon–Bener Meriah menegaskan bahwa jabatan publik dan lembaga strategis tidak boleh menjadi ruang aman bagi pejabat dan institusi yang tidak bekerja dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh terhadap keadilan pembangunan dan keselamatan warga.

“Aceh Tengah bukan halaman belakang Aceh. Jalan provinsi bukan milik kabupaten. Jika pejabat dan lembaga provinsi tidak mampu bekerja cepat dan tanggap, lebih baik dievaluasi daripada terus menjadi beban rakyat,” pungkas Afdhalal.

HMI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk tekanan moral dan politik demi keselamatan serta pemenuhan hak dasar masyarakat Aceh Tengah.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi