Gubernur Aceh Diolok-olok Publik Terkait Dualisme Bank Aceh, Misran: OJK Perwakilan Aceh Tidak Mampu Menjalankan Fungsinya sebagai Lembaga Independen

Katacyber.com ǀ Banda Aceh – Polemik dualisme kepemimpinan di Bank Aceh direspons oleh praktisi hukum, Misran. Menurutnya, konflik kepentingan tersebut terus begulir selama hampir satu minggu, sehingga publik semakin gerah.

Pasalnya, dengan polemik tersebut membuat Gubernur  Aceh Muzakir Manaf yang merupakan pemilik saham kendali telah menjadi bahan olok-olokan masyarakat karena kebijakannya tidak memberikan kepastian hukum kepada anak buahnya di lingkaran elite Bank Aceh.

“Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan memalukan di tengah kondisi perekonomian negara menunjukkan tren yang buruk dimana IHSG anjlok dan Gubernur Aceh tidak memiliki pijakan kuat untuk ia mendengar dan mengambil keputusan penting dalam mengakhiri konflik kepentingan yang amat kampungan dipertontonkan oleh petinggi Bank Aceh.” kata Misran pada katacyber.com, Minggu (23/03/2025).

Aktivis jebolan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-raniry Banda Aceh itu juga menambahkan, jika masalah tersebut terus bergulir hingga satu bulan mendatang. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana Gubernur Aceh dipermalukan oleh otoritasnya sendiri, seharusnya kebijakan Gubernur Aceh memiliki pijakan yang kuat dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Elite di Bank Aceh yang seolah-olah memposisikan masalah ini sebagai persoalan sederhana, sungguh sikap elite Bank Aceh tidak mencerminkan sikap religius yang merupakan prinsip dasar yang harus dimiliki oleh setiap pimpinan yang ada di bank tersebut, hal ini penting untuk dipahami oleh mereka mengingat Bank Aceh merupakan bank syariah.” katanya lagi.

Semantara itu, ia sangat menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 201 1 tidak mampu menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga independen.

“Sikap dari Kepala OJK menurut hemat saya tidak mencermin lembaga pengawasan yang kredibel dan dapat dipercaya, hal ini mengingat sampai saat ini OJK sebagai lembaga otoritas belum mampu menunjukkan kinerja yang optimal untuk mengakhiri konflik kepentingan.” ujarnya.

Misran berpandangan, seharusnya OJK Aceh mampu mengedukasi kedua lembaga tersebut terkait bagaimana cara menjalankan fungsi dan peran yang baik dengan penuh teliti. Ia beralasan hal ini mengingat Bank Aceh bukan lembaga koperasi atau lembaga keuangan mikro yang bisa diganti kapan oleh pemiliknya.

Ia juga menyampaikan, pihak-pihak terkait dapat melibatkan unsur kampus seperti UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiahkuala apabila orang-orang di sekelilingnya tidak memiliki kapasitas memberikan masukan yang membangun untuk mengakhiri konflik kepentingan tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah Aceh perlu terus diingatkan karena Bank Aceh merupakan bank masyarakat Aceh, bukan bank yang dimiliki oleh kelompok tertentu, sehingga pengelolaannya juga harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Kita berharap dalam waktu dekat OJK perwakilan Aceh dapat mendudukkan segara antara pemerintah Aceh dan Bank Ace. Apabila dalam waktu dekat kerja ini tidak mampu dilakukan oleh OJK perwakilan Aceh, maka kita berharap  OJK pusat mengambil tindakan tegas guna mencari solusi terbaik dalam rangka mengakhiri konflik kepentingan, sehingga tidak berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi di Aceh.” ujarnya.

Seperti diketahui, Aceh merupakan suatu wilayah yang memiliki kewenangan khusus dalam mengatur dan mengelola ekonomi dan keuangannya sendiri selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undanganan.

Jika memperhatikan ketentuan Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 UUPA sebagaimana termuat dalam ketentuan pasal 1 55 Perekonomian di Aceh, diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan, partisipasi rakyat dan efisiensi dalam pola pembangunan berkelanjutan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi