Empat Pulau Aceh Singkil Dimasukkan ke Sumut; Kebijakan Sepihak dan Luka Kolektif untuk Rakyat Aceh

Penulis Arifal Akbar

Polemik pemindahan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Sumatra Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, merupakan keputusan yang sangat patut dipertanyakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025, kebijakan ini tampak diambil secara sepihak, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan kultural yang lebih luas.

Keputusan tersebut bukan hanya soal batas administratif semata, tetapi berpotensi merusak hubungan antardaerah dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Masyarakat Aceh, yang memiliki ikatan historis dan kultural dengan pulau-pulau tersebut, merasa terpinggirkan dan diabaikan. Kekhawatiran mereka bahwa keputusan ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan wilayah di masa depan sangatlah beralasan.

Pemerintah seharusnya menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil menyangkut lebih dari sekadar dokumen resmi ada kehidupan sosial, identitas budaya, dan hak masyarakat yang dipertaruhkan. Mengabaikan suara rakyat dan nilai-nilai sejarah yang telah mengakar adalah sebuah kesalahan fatal.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan inklusif bersama masyarakat Aceh. Keputusan-keputusan strategis seperti ini tidak boleh hanya mencerminkan kepentingan administratif semata, tetapi juga harus menghormati hak, aspirasi, dan warisan sejarah masyarakat yang terdampak langsung.

Lebih dari itu, keputusan ini juga mencerminkan bentuk pengingkaran terhadap semangat Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang menjadi landasan perdamaian dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh. MoU tersebut menekankan pentingnya dialog dan penghormatan terhadap kearifan lokal, namun langkah pemerintah kali ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Tak heran jika kemudian muncul kembali seruan referendum sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan tuntutan keadilan dari rakyat Aceh.

Apabila pemerintah tidak segera merespons persoalan ini secara serius, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes yang lebih besar. Masyarakat Aceh tidak meminta banyak mereka hanya ingin hak mereka dihormati dan suara mereka didengar.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi