DPRK Minta Pemerintah Telurusi Dugaan Pungli Terhadap Buruh Parkir 

Katacyber.com | Meulaboh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, anggota Fraksi DINAMIS dari partai PKS, Fauzi, S.P, meminta pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat agar segera menelusuri dugaan pungli terhadap buruh parkir.

“Setoran harian sebesar Rp. 15.000/hari per juru parkir itu sangat membebani, perlu adanya peninjauan ulang,” sebutnya kepada KataCyber di Meulaboh, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, praktik pungutan liar (pungli), kerap merugikan para pekerja parkir serta masyarakat pengguna jasa parkir di wilayah Aceh Barat, sehingga perlu adanya pengawasan dari instansi terkait.

“Bila ada indikasi pungli terhadap mitra sebagai pengelola parkir segera ditindak dan di evaluasi,” pintanya.

Di sisi lain, Fauzi meminta terkait adanya paksaan untuk memberikan setoran juru parkir kepada oknum rekanan, harus segera diberikan peringatan atau teguran.

“Kita meminta, kepada Dishub Aceh Barat agar segera mengambil langkah dan kebijakan agar oknum rekanan ini tidak menjadi tekanan terhadap juru parkir dan pedagang,” tambahnya.

Selain juru parkir, ia juga menyoroti keluhan pedagang kelontong di pasar Meulaboh. Para pedagang mengaku dibebani biaya keamanan sebesar Rp.50.000/bukan dengan dalih untuk menjaga keamanan dagangan mereka.

“Sehingga tindakan tersebut perlu adanya telaah, supaya tidak memberatkan masyarakat,” kata Fauzi.

Ia berharap dengan dilakukan peneguran terhadap oknum rekanan yang diduga melakukan pungli bisa memberikan efek jerah serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah. (Gus Mariadi)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi