Banda Aceh | Katacyber.com Rafli Kande bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, menyerahkan bukti penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu partai politik, pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia (DPR-RI), di kantor Bawaslu Aceh, pada sore Rabu, (13/03/2024).
Laporan tersebut diterima oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani S.H MH, dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan mengkaji dugaan penggelembungan suara.
“Meskipun masih ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), kami tetap melakukan kajian terhadap laporan ini, jika hasil memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami tindak lanjuti” kata Safwani
Sementara itu, Rafli Kande mengatakan bahwa dugaan penggelembungan suara ini bukan hanya merugikan dirinya sendiri dan Partai, tapi masyarakat yang telah menghibahkan pilihannya.
“Hari ini, dengan penuh keyakinan dan kesadaran, saya berdiri di hadapan rekan-rekan jurnalis untuk melaporkan sebuah kecurangan yang terjadi. Selama ini, kita telah bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga untuk mengumpulkan data seakurat mungkin, dengan harapan menjauhkan diri dari segala bentuk fitnah dan manipulasi. Namun, apa yang kita temukan adalah kejanggalan yang mengguncang keyakinan kita akan integritas pelaksana sistem demokrasi yang kita bangun bersama”, ucap Rafly
Suara ini murni dari suara rakyat, Rafli Kande meminta agar panitia pemilu bisa melaksanakan dengan adil, dan kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bisa melaksanakan pemilu yang bersih, Adil dan Jujur.
Masih kata Rafly, dugaan penggelembungan suara tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Kota Simeulue dan Kota Banda Aceh.
Rafly menyebutkan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C hasil dengan D hasil.
Ketika disinggung daerah mana yang menjadi basis kecurangan, Rafli mengatakan bahwa ini terjadi di Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Banda Aceh dan Simelue dan PKS Merasa dicurangi sebanyak 20 ribu lebih suara.
“Kita akan terus berjuang untuk setiap rakyat yang berjuang demi keadilan dalam sistem demokrasi kita. Kita akan terus berjuang dan bersuara hingga datang kebenaran dan musnahlah kebatilan dan kecurangan, hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh besok,” tegas Rafly
Leave a Review