Oleh: Febi Audia (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Indonesia merupakan negara yang dianugerahi kekayaansumber daya alam yang melimpah. Batu, mineral, dan bahantambang lain yang tersimpan di dalam bumi bukan hanyamenjadi komoditas ekonomi, tetapi juga aset penting untukpembangunan nasional. Namun, kekayaan tersebut tidak dapatdikelola tanpa aturan hukum yang jelas. Di sinilah pentingnyapemahaman masyarakat mengenai hubungan antarapertambangan dan regulasi, terutama bagi generasi mudasebagai calon penerus bangsa.
Mahasiswa hukum memiliki peran yang strategis dalammengenalkan dunia pertambangan kepada masyarakat, khususnya siswa SMA. Pada usia tersebut, mereka sedangmembentuk cara pandang dan kesadaran terhadap lingkungandan hukum. Sosialisasi mengenai pertambangan yang baikdapat membuka wawasan mereka tentang bagaimanakekayaan alam dikelola secara legal, adil, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tema “Dari Batu di Bumi hinggaAturan di Tangan Hukum”, yang menunjukkan bahwa setiaphasil alam harus berada dalam kontrol hukum untukmenghindari penyalahgunaan.
Melalui kegiatan edukasi di sekolah, mahasiswa hukumdapat menjelaskan secara sederhana bahwa pertambanganbukan hanya soal menggali aset dari bumi, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab. Regulasi diperlukan untukmemastikan semua pihak terlibat sesuai aturan dan tidakmerugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. Denganbegitu, siswa SMA akan memahami bahwa hukum hadirsebagai pelindung kepentingan bersama.
Selain menambah wawasan akademik, kegiatansosialisasi ini juga membangun karakter generasi muda yang peduli dan peka terhadap isu publik. Mereka dapat belajarbahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi menjaga masa depan negeri. Di tangan para siswa, literasi mengenai pertambangan dapatberkembang menjadi kesadaran yang lebih luas tentangpentingnya hukum dalam setiap sektor kehidupan.
Dengan memperkenalkan prinsip-prinsip dasar hukumpertambangan sejak dini, diharapkan siswa SMA mampumenjadi generasi yang bukan hanya mengerti manfaat sumberdaya alam, tetapi juga menghargai aturan yang mengelolanya. Dari pengetahuan tambang yang mereka pelajari hari ini, akantumbuh perilaku taat aturan di masa mendatang. Pada akhirnya, keberlanjutan pertambangan Indonesia akan terjagabukan hanya oleh kekuatan regulasi, tetapi juga oleh kesadaran masyarakatnya—terutama generasi muda yang kelak mengambil peran di masa depan.

























































Leave a Review