Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia
Dalam dunia politik Indonesia yang sering kali lebih gemar dengan simbol dan sensasi dari pada substansi dan kebijakan, tidak mengejutkan ketika isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Meski telah berulang kali dibantah, diverifikasi, dan dijernihkan oleh lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Bareskrim Polri, isu ini terus disirkulasikan. Yang lebih mengherankan lagi, isu ini tidak dipadamkan secara total oleh Presiden sendiri. Sebaliknya, ia seolah memberi ruang bagi isu tersebut untuk tetap berembus. Narasi ini menimbulkan pertanyaan mendalam mungkinkah Jokowi sendiri yang sengaja merawat isu ijazah palsu itu?
Secara hukum, berbagai klarifikasi dan verifikasi telah dilakukan. Pada tahun 2022, ketika gugatan mengenai ijazah Jokowi sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim menolak perkara tersebut. UGM sendiri telah mengonfirmasi bahwa Jokowi memang lulusan resmi dari kampus tersebut. Bahkan dalam pernyataan publiknya, Wakil Rektor UGM menegaskan bahwa data akademik Jokowi lengkap, termasuk dokumen skripsi dan proses pendidikan yang dijalani selama kuliah. Namun kenyataan bahwa isu ini terus hidup menunjukkan bahwa persoalan ini sudah keluar dari ranah hukum dan masuk ke dalam wilayah opini publik dan manipulasi politik.
Mengapa Jokowi tidak menutup isu ini sepenuhnya?
Apakah beliau melihat isu ini sebagai beban atau justru alat politik ?
Dalam teori komunikasi politik, ada istilah yang dikenal dengan “controlled controversy” sebuah kondisi di mana tokoh publik sengaja membiarkan isu tertentu tetap hidup sebagai bentuk pengalihan atau taktik untuk menjaga simpati atau mengalihkan perhatian publik. Dalam konteks ini, isu ijazah bisa dilihat sebagai taktik pengalihan dari permasalahan yang lebih besar misalnya transisi kekuasaan ke Prabowo, kritik terhadap pembangunan IKN, atau bahkan kinerja ekonomi nasional. Selama perhatian publik terfokus pada validitas dokumen pendidikan, maka evaluasi terhadap kebijakan strategis atau keberpihakan politik Jokowi bisa ditangguhkan.
Kita juga harus membaca peran media dalam hal ini. Media sosial dan media mainstream dengan mudah menyerap dan menyebarluaskan konten sensasional. Dalam studi yang dilakukan oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS), konten berbau skandal atau tuduhan personal mendapat atensi hingga 230% lebih tinggi dibandingkan konten kebijakan. Ini menunjukkan bahwa politik Indonesia sangat rentan dipengaruhi oleh narasi-narasi remeh namun menggugah emosi. Dengan membiarkan isu ijazah tetap beredar, Jokowi tidak perlu melakukan banyak hal untuk mendistraksi publik dari agenda-agenda strategis lainnya. Isu itu berjalan dengan sendirinya seperti api yang dipelihara dalam bara.
Efeknya terhadap demokrasi tidak bisa dianggap remeh. Pertama, publik menjadi terbiasa dengan debat yang dangkal. Sebuah demokrasi yang sehat mengharuskan warganya terlibat dalam diskusi kebijakan, visi, dan program kerja. Namun ketika ruang publik dipenuhi dengan perdebatan tentang keaslian ijazah, masyarakat kehilangan orientasi terhadap hal-hal yang lebih penting. Akibatnya, kontrol publik terhadap pemerintahan menjadi lemah, karena energi politik dihabiskan untuk mendebat hal-hal yang sebenarnya sudah final secara hukum.
Kedua, praktik semacam ini merusak institusi. Ketika lembaga resmi seperti UGM atau pengadilan tidak dipercaya, maka legitimasi institusional yang menjadi pilar demokrasi ikut hancur. Jika masyarakat percaya bahwa ijazah Jokowi palsu meskipun sudah diverifikasi, maka mereka juga akan mudah percaya bahwa keputusan hukum lainnya bisa dimanipulasi. Ini membuka pintu bagi munculnya teori konspirasi dalam skala yang lebih besar dan berbahaya.
Ketiga, strategi ini memperparah polarisasi politik. Bagi pihak oposisi, isu ini menjadi amunisi yang tak pernah habis. Mereka terus menyerang dengan harapan bahwa keraguan publik bisa mengikis kredibilitas Jokowi. Sementara itu, para pendukung Jokowi merasa harus terus membela tanpa mampu menggeser fokus ke kebijakan dan gagasan. Hasilnya adalah debat yang stagnan, penuh emosi, dan minim substansi.
Secara teknis, Jokowi bisa saja menutup isu ini secara total. Ia bisa meminta klarifikasi langsung dari UGM dalam bentuk konferensi pers yang tegas dan terbuka. Ia bisa meminta Mahkamah Agung atau KPU untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang bisa dijadikan acuan publik. Namun langkah-langkah tersebut tidak dilakukan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Jokowi hanya menjawab dengan senyuman atau pernyataan singkat yang tidak menyudahi kontroversi. Ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak terganggu dengan narasi tersebut, atau bahkan menggunakannya untuk menjaga momentum politiknya.
Jika dilihat dari sisi psikologi politik, strategi seperti ini dikenal dengan sebutan “soft dissonance management” yakni pengelolaan narasi negatif dengan membiarkannya terus eksis dalam skala tertentu agar bisa dikontrol dan dimanfaatkan saat diperlukan. Jokowi tampaknya menyadari bahwa dalam politik, narasi personal seperti ijazah bisa lebih efektif dalam membentuk simpati publik daripada argumen kebijakan yang teknokratis dan rumit.
Namun strategi ini membawa kerusakan jangka panjang. Demokrasi yang sehat harus bertumpu pada fakta, transparansi, dan akuntabilitas. Ketika seorang pemimpin memilih untuk membiarkan isu palsu beredar demi kepentingan politik jangka pendek, maka ia telah menggadaikan nilai-nilai demokrasi demi keuntungan elektoral atau stabilitas kekuasaan.
Kita juga perlu melihat dampak sosial dari isu ini. Di media sosial, perdebatan soal ijazah sering kali diikuti dengan ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks lainnya. Platform seperti Twitter (X), TikTok, dan YouTube menjadi medan tempur opini yang memecah masyarakat ke dalam kubu-kubu yang ekstrem. Tidak ada ruang untuk diskusi yang sehat. Yang ada hanyalah adu kuat narasi dan manipulasi informasi.
Lalu bagaimana kita menyikapinya?
Pertama, masyarakat harus meningkatkan literasi politik dan hukum. Kita harus bisa membedakan antara isu hukum yang telah selesai dan isu politik yang sengaja dibangkitkan. Kedua, media harus lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Jangan hanya mengejar klik dan engagement, tapi juga menyampaikan fakta dan memberikan konteks. Ketiga, lembaga-lembaga negara harus lebih tegas. Jangan biarkan kebohongan hidup hanya karena tidak ada yang mau mengambil sikap.
Terakhir, Presiden Jokowi sendiri harus menunjukkan kepemimpinan moral. Ia harus mampu menempatkan diri di atas kepentingan politik sesaat dan memberikan contoh bahwa kebenaran tidak boleh dikompromikan. Menutup isu ijazah secara tuntas adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politiknya sebagai kepala negara.
Demokrasi bukan hanya soal pemilu dan suara mayoritas. Demokrasi adalah soal kepercayaan kepada hukum, kepada institusi, dan kepada fakta. Jika kepercayaan itu rusak karena isu palsu yang dibiarkan hidup, maka demokrasi kita sedang berada dalam bahaya. Presiden Jokowi, dengan segala kekuasaan dan pengaruhnya, masih punya waktu untuk memperbaikinya. Tapi waktu itu tidak akan lama. Jika tidak segera bertindak, maka sejarah akan mencatat bahwa di masa kepemimpinannya, demokrasi Indonesia disandera oleh narasi bohong yang sengaja dirawat.























































Leave a Review