Adakan Sosialisasi Qanun Nomor 1 Tahun 2024, Ini Kepala BPKAD Aceh Barat

Katacyber.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mensosialisasikan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak kabupaten dan retribusi kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Barat, Kamis (31/10/2024).

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu kegiatan penyesuaian peraturan yang menyangkut dengan pengelolaan khusus pajak daerah dan restribusi daerah,” Kata Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh saat diwawancarai.

Selanjutnya Zulyadi menjelaskan, hal merupakan suatu kegiatan yang berdasarkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur hubungan keuangan antara kedua pemerintah: Pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi, Pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), Pengelolaan belanja daerah, Pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah, Pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Disisi lain, tambah Zulyadi, ini juga merupakan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 mengatur ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dalam hal tersebut dimana perubahan ketentuan ini ada beberapa substansi, tentunya itu kewajiban kita untuk kita mensosialisasikan supaya dikalangan masyarakat adanya pemahaman dan persepsi bersama,” imbuhnya.

Zulyadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud salah satunya untuk menumbuhkan kesadaran kita semua untuk taat membayar pajak. Terutama kepada pengusaha-pengusaha seperti, pengusaha perhotelan, pengusaha restoran dan lainnya untuk sama-sama membangun kesadaran.

Ia menyampaikan, hadirnya para keuchik pada kegiatan sosialisasi berkaitan dengan pengelolaan dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB), dikarenakan dalam ketentuan yang baru ada beberapa penyesuaian dan hal tersebut perlu disampaikan kepada aparatur pemerintah desa sehingga aparatur desa juga bisa menyampaikan informasinya kepada masyarakat.

“Nantinya sosialisasi akan dilaksanakan dengan cara bertahap, kita akan turun ke kecamatan dengan aparatur desa sebagai sosialisasi lanjutan,” ujarnya.

Kata Zulyadi, hari ini kita juga mengundang dan menghadirkan langsung narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri.

“Target kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman secara umum terkhusus bagi sumber-sumber yang menjadi pendapatan daerah sehingga bisa menyeluruh,” tutup Zulyadi. (Gus Mariadi)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi