Katacyber.com | Aceh Jaya – Dalam rangka memperkuat akses keadilan berbasis komunitas, Yayasan Bantuan Hukum Petuah Mandiri menggelar pelatihan paralegal selama dua hari di Gedung Kemenag Aceh Jaya, sejak 24 hingga 25 Juli 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta dari lima gampong, yaitu Babah Dua (Indra Jaya), Lhokreut (Sampoinit), Tuwi Kareung (Pasie Raya), Dayah Baroe (Krueng Sabee), dan Gampong Baro (Setia Bakti). Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Keuchik, sekretaris gampong, Tuha Peut, serta perwakilan perempuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan dasar-dasar hukum, teknik konsultasi hukum, penyusunan dokumen, serta strategi advokasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam sesi pelatihan, peserta juga diperkenalkan dengan simulasi kasus nyata, seperti kekerasan rumah tangga dan pencabulan terhadap anak, sebagai bagian dari keterampilan lapangan seorang paralegal.
“Tujuan dari training paralegal yaitu agar peserta memiliki pengetahuan yang cukup tentang keparalegalan dan mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan,” ujar Rudy Bastian, Direktur Yayasan Bantuan Hukum Petuah Mandiri.
Rudy menambahkan bahwa meskipun bukan advokat, paralegal harus memahami dasar hukum dan mampu bekerja di bawah supervisi advokat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sementara itu, Nila Sari narasumber pelatihan yang juga seorang advokat menyampaikan bahwa paralegal komunitas adalah sosok yang dipercaya masyarakat, memiliki kemampuan mendengar, dan mampu memberi solusi dalam kasus hukum yang muncul di komunitas.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung Kedutaan Besar Selandia Baru dan digelar di empat kabupaten/kota: Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Aceh Utara.
“Kurangnya tenaga pendamping dan lemahnya pemahaman hukum di tingkat komunitas menjadi alasan utama pelatihan ini dilakukan,” lanjut Rudy. Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kerja-kerja paralegal di lapangan.
Geuchik Gampong Babah Dua, Suanda, juga menyambut positif kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penyusunan qanun gampong terkait perlindungan perempuan dan anak. “Masyarakat perlu memahami proses hukum secara adil dan bijaksana,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pernyataan komitmen dari seluruh peserta untuk memperkuat solidaritas antarparalegal dalam upaya mewujudkan rasa aman bagi perempuan dan anak di komunitas masing-masing.
























































Leave a Review