Katacyber.com | Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, menegaskan komitmen institusionalnya dalam mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di tingkat nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Jamaluddin menyusul pertemuan audiensi bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pertemuan ini menjadi bentuk nyata keseriusan fraksi dalam merespons aspirasi masyarakat Aceh.
Dukungan Fraksi terhadap Revisi UUPA
Dalam kesempatan tersebut, Jamaluddin menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan telah memberikan dukungan formal terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA melalui pendapat mini fraksi yang disampaikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut Jamaluddin, revisi UUPA merupakan langkah strategis untuk memastikan kewenangan serta kekhususan Aceh tetap relevan dengan dinamika zaman, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal pembahasan ini demi menjaga dan memperkuat kekhususan Aceh sebagaimana amanat dalam UUPA,” ujar Jamaluddin. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab moral dan politik yang harus diperjuangkan secara kolektif.
Sinergi Pusat dan Daerah
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPR RI dan DPRA. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi serta kolaborasi yang berkelanjutan guna memastikan kepentingan masyarakat Aceh tetap menjadi prioritas di tingkat nasional.
Para anggota DPRA yang hadir turut memberikan apresiasi atas dukungan Fraksi PDI Perjuangan dalam mengawal isu-isu strategis terkait kekhususan Aceh. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kemajuan bagi masa depan Aceh yang lebih baik.



























































Leave a Review