Oleh: Aulia Halsa
Bintang Bulan kembali berkibar di Aceh. Bagi sebagian orang di Jakarta, peristiwa ini mungkin langsung dibaca dengan kacamata kecurigaan: simbol lama, luka lama, dan ketakutan lama. Namun bagi banyak masyarakat Aceh hari ini, berkibarnya Bintang Bulan justru lahir dari situasi yang sangat kontemporer rasa kecewa terhadap lambannya kehadiran negara dalam penanganan bencana, serta keputusan pusat yang tidak menetapkan musibah ini sebagai bencana nasional
Bencana bukan hanya soal air yang meluap atau tanah yang runtuh. Ia adalah ujian paling jujur tentang seberapa cepat dan seberapa adil negara hadir bagi warganya. Di Aceh, banjir bandang telah menghancurkan rumah, menghapus sumber penghidupan, dan meninggalkan trauma yang tak selesai ketika air surut. Namun yang dirasakan masyarakat justru penanganan yang tersendat, prosedur yang berbelit, dan narasi resmi yang terkesan meremehkan skala penderitaan.
Dalam konteks ini, status bencana nasional menjadi penting. Bagi masyarakat di daerah terdampak, status tersebut bukan sekadar soal anggaran atau kewenangan administratif. Ia adalah simbol pengakuan. Ketika pusat menolak atau menunda penetapan bencana nasional, yang terasa adalah pesan implisit: Aceh harus mengurus lukanya sendiri.
Kekecewaan inilah yang kemudian mencari jalan keluar. Ketika saluran formal surat, laporan, dan permohonan tak kunjung menghasilkan respons yang setimpal, simbol kembali berbicara. Bintang Bulan dikibarkan bukan sebagai pernyataan pemisahan diri, tetapi sebagai bentuk protes sosial terhadap absennya empati negara.
Sayangnya, Jakarta sering gagal membaca konteks. Setiap simbol Aceh kerap langsung dikaitkan dengan ancaman separatisme, seolah masyarakat Aceh tidak pernah benar-benar diberi kesempatan untuk mengkritik tanpa dicurigai. Padahal, yang disuarakan hari ini bukan soal ideologi, melainkan soal keadilan dan kehadiran negara dalam situasi darurat.
MoU Helsinki seharusnya menjadi fondasi hubungan baru antara Aceh dan pusat hubungan yang lebih setara, saling percaya, dan berorientasi pada kesejahteraan. Namun dalam praktiknya, banyak kekhususan Aceh berhenti pada tataran simbolik dan administratif. Qanun sering tak berdaya, kewenangan terbatas, dan setiap ekspresi politik Aceh selalu diawasi dengan kacamata ketakutan.
Ironi semakin terasa ketika melihat bagaimana negara merespons bencana. Jakarta kerap hadir cepat dalam bentuk seremoni: tenda terpasang, lampu kamera menyala, pernyataan pers disampaikan. Namun kehadiran yang substansial pemulihan ekonomi warga, penataan ulang tata ruang, dan evaluasi serius terhadap kebijakan lingkungan justru berjalan lambat, bahkan nyaris absen.
Banjir bandang di Aceh tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang yang bermasalah. Pembukaan hutan, izin-izin yang longgar, serta lemahnya pengawasan adalah akumulasi kebijakan jangka panjang yang sebagian besar diputuskan di tingkat pusat. Ketika bencana terjadi, masyarakat menanggung akibatnya, sementara tanggung jawab negara terfragmentasi dalam birokrasi.
Di sinilah pertanyaan itu menemukan urgensinya: bintang bulan berkibar, Jakarta bisa apa?
Apakah hanya akan terus mencurigai simbol dan memadamkannya dengan pendekatan keamanan, atau berani mengakui bahwa negara terlambat dan perlu berubah?
Menetapkan status bencana nasional bukanlah tanda kelemahan negara. Sebaliknya, itu adalah bentuk kedewasaan politik pengakuan bahwa negara hadir tanpa syarat, tanpa prasangka, dan tanpa ketakutan berlebihan. Penolakan terhadap status tersebut justru memperlebar jarak emosional antara Aceh dan pusat.
Aceh tidak sedang meminta perlakuan istimewa yang berlebihan. Aceh hanya menuntut konsistensi atas janji yang pernah disepakati. Damai tidak cukup dimaknai sebagai senyapnya senjata, tetapi juga sebagai hadirnya keadilan dalam kebijakan, terutama saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan.
Jika negara terus gagal membaca pesan ini, maka simbol akan terus menemukan momentumnya. Bukan karena Aceh ingin menjauh, melainkan karena Aceh terlalu sering ditinggalkan. Dan dalam negara yang sehat, kritik dari daerah seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman.
Bintang Bulan hari ini adalah cermin. Yang dipantulkannya bukan wajah separatisme, melainkan bayangan negara yang belum sepenuhnya hadir. Pertanyaannya tinggal satu: Jakarta berani bercermin, atau memilih memalingkan wajah?























































Leave a Review