Penulis Sarwalis, Wakil Bidang Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik DPW Muda Seudang Bireuen
Rencana pembangunan empat batalyon teritorial di Provinsi Aceh kembali menggugah memori kelam masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari konflik bersenjata puluhan tahun silam. Kami, dari DPW Muda Seudang Bireuen, dengan tegas menolak rencana ini. Penolakan ini bukan karena kami anti terhadap pertahanan nasional, melainkan karena kami percaya: perdamaian lebih kokoh dibangun di atas kesejahteraan, bukan bayang-bayang laras senjata.
Trauma Sejarah yang Belum Sembuh
Aceh menyimpan luka sejarah mendalam akibat konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Konflik ini menelan ribuan korban jiwa dan menyisakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini menjadi trauma kolektif. Menurut data Komnas HAM, terjadi berbagai pelanggaran serius, seperti penghilangan paksa, penyiksaan, hingga pembunuhan di luar hukum selama masa konflik.
Rencana pembangunan empat batalyon teritorial—unit militer yang berfungsi menjaga wilayah tertentu—berpotensi memicu kembali trauma tersebut. Bagi masyarakat Aceh, kehadiran militer dalam jumlah besar bukan hanya simbol kekuatan, tetapi juga pengingat pahit atas kontrol represif di masa lalu.
MoU Helsinki: Janji yang Harus Dijaga
Kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005 adalah tonggak penting dalam sejarah Aceh. Salah satu poin utama MoU Helsinki adalah pembatasan jumlah personel TNI di Aceh: sebanyak 14.700 prajurit teritorial, dengan tambahan 2.500 pasukan non-organik untuk waktu terbatas (MoU Helsinki 2005, Klausul 4.1 – 4.2).
Jika pembangunan batalyon baru ini berimplikasi pada penambahan jumlah pasukan, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat dan substansi MoU. Kekhawatiran akan mundurnya proses perdamaian pun menjadi sangat wajar.
Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Aceh?
Saat ini, ancaman terbesar Aceh bukan lagi konflik bersenjata, melainkan krisis kesejahteraan, pengangguran, dan stagnasi ekonomi. Data BPS Aceh (2023) mencatat tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,11%, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ketimpangan sosial juga masih terasa di banyak wilayah.
Alih-alih membangun batalyon baru, pemerintah seharusnya fokus pada pembangunan ekonomi, infrastruktur sipil, dan penciptaan lapangan kerja. Rakyat Aceh tidak membutuhkan laras senjata kami membutuhkan masa depan yang layak dan peluang bagi pemuda untuk berkarya.
Kesimpulan: Jangan Ulangi Sejarah
Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda, akademisi, dan pengambil kebijakan: jangan ulangi sejarah pahit Aceh. Hadirkan keadilan, bukan kekuatan senjata. Wujudkan keamanan melalui kepercayaan, bukan intimidasi. Dan yang terpenting, hormati janji damai yang telah disepakati bersama. Karena damai itu mahal, dan trauma tak bisa disembuhkan dengan pembangunan militer.























































Leave a Review