Katacyber.com | Labuhanbatu Selatan – Penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya sebuah spanduk anonim yang menegaskan pesan keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel untuk tidak “main-main” dalam menuntaskan perkara. Spanduk tersebut juga meminta agar tidak ada “peti es” terhadap kasus yang berkaitan dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023–2024. Minggu, (16/11/2025)
Spanduk tak bertuan yang beredar di ruang publik itu dinilai sebagai simbol keresahan masyarakat terkait lambannya proses penanganan sejumlah perkara. Pesan “Kami tau kok kebenarannya” dianggap sebagai alarm bahwa dugaan penyimpangan dalam dua kasus tersebut telah menjadi pengetahuan umum dan menuntut transparansi penuh dari Kejaksaan.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Labusel pada masa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Hamimah menjadi fokus utama sorotan. Informasi yang berkembang menyebutkan Kejaksaan telah menetapkan tersangka, namun keputusan untuk tidak melakukan penahanan memicu kekecewaan masyarakat. Publik mencurigai adanya intervensi dari lingkaran elite kekuasaan, termasuk dugaan keterlibatan menantu mantan Bupati Labusel, H. Edimin, sebagai pihak ketiga dalam skema penyimpangan tersebut. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa perkara tersebut tengah “dipeti-eskan” agar tidak menyeret nama-nama besar.
Selain kasus Dinsos, dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Labusel tahun anggaran 2023 dan 2024 juga mendapat desakan kuat untuk dituntaskan. Informasi awal menyebutkan lembaga tersebut diduga menggunakan dana hibah tahun 2023 tanpa adanya Rencana Kerja (Renja) yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Publik meminta Kejaksaan mengusut seluruh alur penggunaan dana, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Munculnya spanduk anonim ini menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di daerah tersebut. Tuntutan “jangan main-main” menjadi penegasan bahwa publik akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
Kajari Labusel kini berada dalam ujian integritas untuk membuktikan independensi serta komitmen institusi dalam memberantas korupsi, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik maupun tekanan kekuasaan.























































Leave a Review