Oleh: T. Agung Kurniawan
(Tengkuagung17@gmail.com)
Masuknya tahun 2024 menandai akan dilaksanakannya Pesta Rakyat yaitu Pemilihan umum baik Pemilihan Legislatif sampai Pemilihan Presiden. Sesuai dengan ketetapan KPU RI, Tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 adalah jadwal kampanye Pemilu 2024. Hegemoni dalam perpolitikan Indonesia telah memuncak karena akan berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. KPU telah menetapkan 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mana terdapat pasangan nomor urut 1 (Anies – Muhaimin), nomor urut 2 (Prabowo – Gibran) dan nomor urut 3 (Ganjar – Mahfud).
Energi dan Sumber Daya Alam menjadi komoditas yang penting namun sangat jarang diperbincangkan di wilayah ‘’akar rumput’’ karena susahnya akses informasi dan ketidakpekaan terhadap pentingnya energy dalam kehidupan sehari hari. Padahal secara tidak sadar kita membutuhkan energi dalam melakukan setiap kegiatan. Pada tahap yang lebih lanjut, Indonesia sudah sepakat dan berkomitmen penuh pada ‘’Paris Agreement’’ tentang penggunaan energy baru terbarukan dengan target Pada 2030 atau tujuh tahun lagi, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 31,89% dengan usaha sendiri atau 43,2% dengan bantuan internasional. Indonesia juga menargetkan sumbangan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam sistem kelistrikan nasional pada 2030 sebesar 44%. Tetapi Sementara, hingga saat ini, bauran energi terbarukan kita baru sekitar 13%. Ini akan menjadi PR yang sangat besar bagi Pemerintah yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih pada Pemilu tahun ini. Energi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan.
Masing masing Paslon Capres dan Cawapres tentu memiliki Visi misi Khususnya mengenai Energi, Paslon nomor urut 1 fokus untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional sembari beralih ke energi terbarukan. Sementara itu, sementara paslon nomor urut 2 berfokus transisi energi nasional menitikberatkan pencapaian swasembada energi. Dan paslon nomor urut 3 menekankan pentingnya penggunaan energi terbarukan secara massal di masyarakat.
Mengutip Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi ‘’ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’’ Para Pahlawan Kemerdekaan telah menitipkan Tanah Air tercinta ini dalam bentuk Undang Undang Dasar 1945. Artinya Sektor Energi dan Sumber Daya Alam telah menjadi fokus semenjak kemerdekaan dahulu agar menjadi modal dasar untuk mengelola Energi dan Sumber Daya Alam dan membangun negara dengan mengedepankan Cinta Tanah Air. Sektor ini menjadi hal yang sangat ‘’Sexy’’ jika dikupas secara massif dan lebih mendalam. Faktanya, Sektor Energi dan Sumber Daya Alam hanya dikonsumsi oleh kaum kaum elit yang mampu menembus langsung sistem dipemerintahan baik alasan investasi dan kepentingan segelintir kelompok.
Di tanggal 24 Februari, KPU telah menetapkan tema untuk debat ke 4 Cawapres dengan bertemakan energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Ini harusnya menjadi fokus lebih kepada semua paslon untuk memberikan sumbangsih pikiran, gagasan, konsep serta bentuk implementasi dari tema tersebut bukan malah menjadi ajang untuk menjatuhkan satu sama lain.
Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang memiliki Integritas tinggi terhadap sektor ini, dikarenakan sektor ini acapkali disusupi oleh kepentingan ‘’asing dan aseng’’ dengan dalih investasi tetapi memliki intrik yang kejam dibalik itu semua. Sektor Energi dan Sumber Daya Alam juga harus ditelaah dari sisi geopolitik, bisa kita lihat beberapa konflik didunia belakangan ini di latar belakangi oleh Energi dan Sumber Daya Alam.
Jika bicara lebih jauh, Dunia sekarang secara perlahan mulai beralih dari energi fosil ke energi baru terbarukan yang mana tujuannya bukan sekedar beralih tetapi juga untuk mengurangi efek rumah kaca. Jika dikaitkan ke Indonesia, kita memeiliki potensi sebesar 3.700 GW jika dikonversikan menjadi listrik tetapi pada realisasinya hanya sebesar 81 GW. Belum lagi kita bicara batubara, emas dan nikel dan masih banyak lagi komoditas sumber daya alam kita dikelola oleh ‘’asing dan aseng’’ dan ditidak dikuasai langsung oleh negara.
Semua paslon dapat membuktikan itu semua pada panggung debat cawapres yang akan diselenggarakan KPU pada tanggal hari minggu tanggal 21 Januari 2024. Masyarakat menunggu bagaimana pikiran, gagasan, konsep, serta bentuk Implementasinya ke Tanah Air tercinta, jangan hanya mengandalkan ‘’slepetan, gemoy, dan sat set sat set’’.
Leave a Review