Setelah Tambang Menggamat Diusir, Lalu Apa?

Penulis: Mukhlis Akbar, pemerhati lingkungan

PT. Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di menggamat sudah cukup lama, awal kehadirnya di Kecamatan Menggamat Kabupaten Aceh Selatan diharapkan mampu membuka corong ekonomi yang relevan untuk masyarakat. Dengan mendorong penguatan kebijakan stimulus ekonomi atau membuka akses lapangan pekerjaan serta membuka peningkatan omset bagi masyarakat/Pemerintah Daerah, diharapkan dapat menjadi gerakan kolektif pasca pengusiran perusahaan tambang yang dimaksud, Sehingga mampu meningkatkan APBK dan pemasukan-pemasukan lainnya masyarakat setempat.

Namun, dalam perjalannya setelah sekian lama beroperasi, PT. BMU hanya berkutat sebatas menggerogoti hasil tanpa memperhatikan beberapa sektor yang terdampak dari hasil pengerokan hutan yang telah. Hal ini tentunya sangat berdampak negatif terhadap masyarakat, salah satunya terjadinya pengikisan atau perusakan lingkungan yang mungkin sulit dipulihkan: merusak wilayah lokasi persawahan masyarakat dan mencemari sungai karena terkontaminasi dengan hasil limbah perusahaan tambang.

Sementara itu, sungai menjadi tempat masyarakat bergantung untuk berkegiatan sehari-har seperti irigasi sawah, tempat mandi, mengambil air untuk dikonsumsi serga tempat bermain anak-anak setempat. Secara perspektif sosiologi lingkungan, dapat diibaratkan PT. BMU bagaikan pacat yang hanya menghisap darah masyarakat setempat.

Dari rentetan-rentetan masalah yang telah merusak sistem perekonomian daerah yang merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak berusaha untuk membuka mata publik-birokrasi, namun tanpa disadari pula insiden atau gejolak massa yang “mengusir” atau mendesak mencabut Izin Usaha Operasional (IOP) PT. BMU secara tidak langsung telah menjadi instrumen edukasi secara filosofis. Sehingga gerakan perlawanan dari masyarakat dalam menyuarakan keresahan dan kesenjangan sosial yang telah lama dipendam oleh masyarakat, tidak bisa hanya dilihat sebagai sudut pandang negatif, seolah olah masyarakat hanya bisa berbuat anarkis. Tengah paradigma seperti ini tidak dapat dibenarkan, meskipun terkadang pemerintah suka memainkan narasi negatif publik tersebut.

Dari pergerakan demi pergerakan yang telah timbul akhirnya membuahkan hasil, sehingga izin tambang itu di cabut. Namun dalam hal pencabutan Izin PT. BMU memicu hadirnya pertanyaan besar untuk masyarakat Menggamat, Hendak dibawa kemana lahan lokasi peninggalan tambang yang sudah rusak dan menjadi lahan gersang yang bakal berdampak kepada masyarakat seperti banjir bandang dan gejala-gejala alam lainnya? yang bakal menimbulkan kerugian besar untuk masyarakat dan tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat? Tentu hal ini menjadi tantangan yang sangat besar sekaligus pekerjaan rumah tambahan bagi masyarakat setempat. Meskipun terus-terusan mengutuk buruknya dampak kerusakan lingkungan sembari menunggu hadirnya keberuntungan dari langit bukanlah pilihan.

Harapannya, gerakan-gerakan masyarakat kedepannya harus solid dan mampu meninggkatkan kerjasama tak hanya “mengusir” tambang, namun kreatif mengelola lahan gersang yang ditinggalkan tambang dengan upaya melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat dalam rangka menerapkan program reboisasi terhadap lahan yang sudah rusak. Tak hanya menghijaukan kembali, namun juga mampu menstimulus gerak laju ekonomi masyarakat melalui mekanisme agroforestry sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan pepohonan dengan tanaman pertanian, ternak, atau keduanya, dengan tujuan menciptakan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.

Dalam mekanismenya, penerapannya pemerintah juga perlu menggandeng Lembaga Syadaya Masyarakat (LSM) yang memang fokus bergerak dengan isu-isu lingkungan, sehingga membuka ruang dialog-partisipatif melalui program kolaborasi antara pemerintah dan LSM, serta tidak melupakan partisipasi masyarakat terdampak sembari menunjang pendapatan harian untuk masyarakat yang dimaksud. Sehingga program kolaborasi tersebut berpeluang meningkatlan kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat skala jangka panjang.

Harapannya kedepannya, pemerintah dan LSM Lingkungan tak hanya melakukan reboisasi, namum mampu membuka peluang-peluang baru untuk masyarakat dengan menghadirkan pemasok dari hasil pertanian, juga mendampingi masyarakat terkait bagaiamana cara mengelola hasil pertanian. Sehingga berdaya nilai lebih tinggi.

Prospek lanjutannya, diharapkan progoram yang disinggung di atas dapat menjadi salah satu demplot percontohan untuk pemerintah dan masyarakat Aceh Selatan khususnya, masyarakat Aceh pada umumnya dalam menyelesaikan persoalan tambang dan ekonomi masyarakat. Sudah saatnya Aceh selatan mengambil posisi sebagai pionir atau pelopor dalam sektor melestarikan hutan dan ekonomi masyarkat dengan cara agroforestry.

Hasil dari program tersebut juga mampu menjadi benteng untuk antisipasi bencana saat bencana melanda di wilayah rawan banjir seperti di Menggamat. Tak hanya itu, dengan semakin buruknya iklim yang sedang terjadi saat ini, program tersebjt juga mampu mengurangi krisis iklim yang terjadi di wilayah yang berdekatan langsung dengan lokasi pengerukan.

Dalam hal ini,!masyarakat juga harus bijak dalam mengawal bagaiamana proses realisai APBK di pemerintahan, agar tidak lenyap dan habis dengan program-program yang tidak bergerak kepada kebijakan berbasis peningkatan ekonomi masyarakat, cendrung menjadi pemborosan anggaran dan tidak memiliki hasil dan perputaran uang di masyarakat. Sehingga berdampak kepada pemerintah daerah dan menimbulkan divisit anggaran.

Dengan kasus yang terjadi di wilayah Menggamat, sudah seharusnya menjadi bahan acuan kepada pemerintah daerah untuk berbenah diri dan semakin ketat dalam meninjau dan memberi izin operasi kepada tambang-tambang yang bakal hadir di Aceh Selatan. Melalui kasus di Menggamat pula patut dijadikan pembelajaran kolektif yang berbarga-mahal dengan segala konsekwensi yang telah terjadi

Akhirnya, semua pihak dituntut produktif-reaktif mengawasi kebijakan pemerintah Aceh Selatan agar proses hilangnya tambang tak menjadi mimpi buruk kepada publik dengan meninggalkan bencana-bencana, namun juga membuka peluang strategis dalam mengubahnya menjadi lokasi yang berdaya guna dan sumber inspirasi menjaga lingkungan yang seirama dengan peningkatan ekonomi masyarakat lokal. #Save Menggamat, #Save Aceh Selatan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi