Katacyber.com | Aceh Tenggara – Menyambut bulan suci Ramadhan adalah momentum bagi umat Islam untuk beribadah dan menyucikan diri dari perbuatan perbuatan maksiat yang di mana itu adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam di seluruh dunia.
Dalam hal ini l, KAMMI Aceh Tenggara mendesak APH dan Dinas Syariat Islam khususnya FORKOPIMDA Aceh tenggara untuk menutup tempat tempat maksiat yang ada di Aceh Tenggara agar di bulan Ramadhan nanti Umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh rasa kenyamanan dan keamanan, Minggu (10/03/2024)
Menurut Ketua KAMMI Aceh Tenggara, Abdullah bahwa kondisi di Aceh Tenggara, rawan tempat tempat maksiat beroperasi di bulan Ramadhan pasalnya ini adalah salah satu keresahan masyarakat yang tidak hanya di bulan Ramadhan seharusnya tempat tempat maksiat adalah musuh utama forkopimda khususnya dinas terkait karena bisa merusak moral dan akhlak generasi muda Aceh tenggara.
“Kami menegaskan tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum, terutama narkoba dan hiburan malam, Seharusnya ini menjadi catatan penting bagi APH Dan Forkompinda Aceh tenggara, terkait ini kami dari KAMMI (kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia) berharap pihak terkait membumi hanguskan tempat Lapo Lapo tuak yang beroperasi di bulan Ramadhan dan memberikan sanksi serius” kata Abdullah
Alasannya, beberapa tahun kebelakangan ini APH dan Dinas Syariat Islam tidak pernah serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, padahal Aceh adalah provinsi yang di kenal dengan provinsi yang sangat kuat syariat nya bisa di pantau di Beberapa titik di setiap kecamatan banyak tempat maksiat yang beroperasi khususnya Lapo Lapo tuak
“Sejauh ini yang kami amati APH dan dinas terkait selalu menutup mata dalam hal ini padahal mereka lah yang punya tanggung jawab penuh dalam hal ini. Kita tidak mau apabila permasalahan ini selalu di abaikan yang di khawatirkan banyak masyarakat yang bentrok di karenakan mengambil langkah sendiri untuk menertibkan tempat tempat yang di anggap banyak membuat maksiat terjadi” tutupnya Abdullah
Leave a Review