Katacyber.com | Blangpidie – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak kepolisian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SaKA, Miswar, Rabu, (20/08/2025).
Miswar menyebutkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan. Ia menuding dana BOS dikelola langsung oleh kepala sekolah tanpa transparansi yang jelas.
“Banyak kejanggalan yang kita temukan dalam penggunaan dana BOS, bahkan dana BOS dikelola langsung oleh Kepsek yang dilakukan tanpa transparan penggunaannya,” ujar Miswar.
Ia menegaskan, jika praktik tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi kepala sekolah lain. Menurutnya, hal itu bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Lebih jauh, Miswar juga menduga dana BOS di SMK Negeri 1 Abdya dipergunakan untuk keperluan di luar kepentingan siswa dan sekolah. Selain itu, setiap siswa di sekolah tersebut juga diwajibkan membayar dana komite sebesar Rp30 ribu per bulan.
“Bayangkan uang komite dikutip per siswa Rp30 ribu per bulan. Jumlah siswa di SMK itu sekitar 800 orang, sehingga dana yang terkumpul mencapai Rp24 juta per bulan. Namun, uang itu tidak jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Miswar menambahkan, pengutipan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya telah berlangsung sejak Kepala Sekolah Irma Suryani menjabat, dan hingga kini masih terus berjalan.
“Pengutipan dana komite sudah berlangsung lebih kurang dua tahun, semenjak dia menjabat Kepsek. Bayangkan, sejak dia menjabat ada sekitar Rp576 juta uang komite yang dikutip dari siswa. Tentu pihak kepolisian harus mengusut kasus itu,” pungkasnya.
























































Leave a Review