Katacyber.com | Jakarta – Dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto terkait Swasembada Garam 2027, Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) menyelenggarakan webinar dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan pakar yang menyoroti tantangan serta peluang pengembangan pergaraman nasional, Selasa, (30/09/2025).
Hadir sebagai narasumber utama, antara lain Yahdil Abdi Harahap, S.H., M.H. selaku Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Dr. H. Boyke Setiawan Soeratin, S.P., M.M.Agr. yang juga akademisi Binus University sekaligus praktisi agribisnis; serta Urip Prayitno, Pengurus Koperasi Garam Cita Emas Pinggirpapas, Sumenep.
Dalam paparannya, Yahdil Abdi Harahap menekankan pentingnya pengembangan desa pesisir sebagai ujung tombak dalam mewujudkan swasembada garam. Menurutnya, meski Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen mandiri, ketergantungan pada impor masih tinggi.
“Target pemerintah berswasembada garam pada tahun 2027 tidak dapat dilepaskan dari peran sentral desa-desa pesisir. Bukan hanya meningkatkan kuantitas, melainkan juga kualitas, inovasi, dan kesejahteraan petani garam,” ujarnya.
Yahdil menambahkan, hingga Agustus 2025 tercatat ada 176 BUM Desa yang bergerak di sektor industri garam dari Aceh hingga Papua. “Kementerian Desa akan terus mendampingi desa pesisir eksisting yang memiliki tambak garam, sementara untuk desa potensial kami koordinasikan dengan kepala desa agar dapat diperluas produksinya. Kolaborasi dengan KKP sangat penting untuk percepatan swasembada garam,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Boyke Setiawan Soeratin melalui materi bertajuk “Tantangan: Swasembada Garam sebagai Pilar Penguatan Ekonomi Kerakyatan” menyebut rendahnya produktivitas petani, lemahnya rantai pasok, SDM dan teknologi yang masih terbatas, hingga ketiadaan badan lelang khusus sebagai hambatan utama.
“Kita harus memosisikan garam sebagai komoditas strategis. Industri garam yang dikelola dengan baik dapat menciptakan lapangan kerja luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Boyke, seraya menekankan perlunya riset dan inovasi pengolahan agar produk lokal mampu bersaing dengan garam impor.
Adapun Urip Prayitno mengungkapkan kondisi petani garam yang masih penuh ketidakpastian akibat minimnya infrastruktur, rendahnya SDM, serta penggunaan peralatan tradisional. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah untuk memutus rantai tengkulak dan menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) garam sebagaimana gabah.
“Hitungan kami, harga Rp1.500 per kilogram sudah cukup membantu petani garam. Pemerintah juga harus menutup impor saat panen raya dan menindak mafia pergaraman,” ujar Urip.
Sebagai penutup, Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong kemitraan strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), asosiasi petambak, koperasi, serta BUM Desa garam.
“PPASDA akan terus melakukan advokasi isu pergaraman agar cita-cita Presiden Prabowo, yakni Swasembada Garam 2027, dapat terwujud,” pungkas Irvan.
























































Leave a Review