Penulis Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Ketua PMII Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin & Filsafat UIN Ar Raniry Banda Aceh
Menarik mencermati fenomena pada hari ini terkait kemungkinan terjadi misskomunikasi antara Ketua DPRA dengan pihak Polda Aceh. Dalam hal tudingan Zulfadhli sebagai Ketua DPRA pemanggilan Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh oleh Polda Aceh.
Secara formal, terkesan memang tudingan ketua DPRA tersebut bisa jadi benar dan bisa jadi keliru. Sebab narasi Polda Aceh tentang minta jatah proyek sudah menjadi rahasia umum di Aceh. Walaupun kasus ini tidak bisa dibawa ke pengadilan. Karena politik minta jatah sulit terdeteksi diatas hitam dan putih.
Jika dicermati, politik Minta Jatah ini sudah menjadi lingkaran setan. Kebiasaan elite baik skala Aceh maupun skala Nasional. Sehingga tidak bisa disentuh oleh pihak penegak hukum. Terkadang pihak penegak hukum pun tergiur dengan cara kerja haram seperti ikut terjun dalam panggung politik minta jatah tersebut. Seharusnya pihak penegak hukum ber integritas dalam melawan Minta Jatah Proyek ini. Jumlah APBA ini tidak sedikit dan tidak mengalir secara efektif kepada masyarakat Aceh, karena dirampok oleh pihak elite. Inilah yang disebut dengan lingkaran Setan Politik minta jatah yang sedang melanda Aceh.
Memahami politik minta jatah dapat diartikan seperti pemahaman “Hak Reman” dalam pandangan kearifan lokal di Aceh. Hak reman inilah sepadan dengan pengertian Politik minta Jatah seolah-olah penguasa apakah itu di legislatif,eksekutif maupun instansi penegak hukum lainnya berhak mendapatkan hak reman tersebut. Sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan Hak Reman. Kemudian bentuk-bentuk hak reman tersebut adalah berupa mendapat proyek dari yang dilelang oleh Pokja (Penyedia Barang dan Jasa di Pemerintah). Memang terkesan secara langsung tidak diberikan kepada penguasa, apakah itu legislatif,eksekutif maupun penegak hukum, tetapi pesuruh atau loyalis yang mewakili penguasa yang mengerjakan proyek-proyek hak reman yang kemudian menguntungkan pihak penguasa atau oknum penegak hukum tersebut.
Persoalan ini harus dibenahi karena itu sudah menjadi trend bagi penguasa dan penegak hukum di Aceh sehingga memunculkan rasa tidak kepercayaan masyarakat Aceh terhadap kinerja penegak Hukum di bumi Serambi Mekkah. Dalam kondisi inilah dipandang perlu mahasiswa mengambil peran untuk terlibat aktif dalam mendesak kinerja penguasa saat mengelola anggaran.
Hal yang dapat dilakukan mahasiswa khususnya di Aceh untuk merespon hal ini adalah Mendesak kinerja penguasa di Aceh baik itu legislatif,eksekutif maupun instansi penegak hukum dalam mengelola program yang berasal dari APBA. Sehingga penyalah gunaan dalam mengelola anggaran tidak saling tuding menuding mana yang buruk dan jelek, mana yang minta jatah dan yang mana pura-pura tidak minta jatah atau ketakutan ketahuan minta jatah. Padahal semua penguasa di Aceh suka bermain kotor dalam panggung politik minta jatah.
Oleh karena itu, atas nama martabat kemahasiswaan Aceh diharapkan mampu menjadi agen solutif dan penyelamat Aceh dari maraknya permainan politik minta jatah oleh pihak yang menjadi penumpang gelap di ruang jabatan yang mengatasnamakan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh.























































Leave a Review