Perlukah Partai Oposisi?

Oleh : Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia

Oposisi pemerintah sangat di butuhkan, melihat apa jadinya jikasemua partai masuk kedalam pemerintahan dan tidak ada oposisi, maka dapat dipastikan matinya kritik yang kontra terhadap kebijakan yang di ambil oleh pemerintah, karena mereka takut di keluarkan dari koalisi.

Apa jadinya jika tiada partai politik yang oposisi dengan pemerintah, sudah pasti akan memperhadapkan head to head antara masyarakat dan pemerintah secara diamentral, suara berbeda yang seharusnya di emban oleh underbow kelompok partai oposisi yang ada di parlemen, akan di gantikan dengan massa netizen medsos dan massa masyrakat yang akan turun kejalan.

Kritik dari kubu partai politik oposisi merupakan check and balance terhadap kebijakan pemerintah yang sekiranya dapat merugikan rakyat, apabila partai oposisi tiada  dalam tubuhpemerintahan resikonya  dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak adil terhadap rakyat, kebijakan akan lebih condong dalam melayani kepentingan penguasa saja, matinya tim oposisi juga akan mempermulus praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang semakin terorganisir.

Untuk apa ada partai politik jika semua masuk kubu pemerintahan?
Partai politik merupakan manifestasi suara rakyat yang nantinya akan di bawa dan akan melahirkan suatu kebijakan demi kesejahteraan rakyat, tapi apa jadinya jika partai oposisi yang jumlah kursinya kian sedikit dan hampir ditiadakan diparlemen untuk menentang dan mengkritik proses pengambil kebijakan yang kontroversial.

Memang benar siapa yang tahan menjadi partai oposisi di saat tim koalisi pemerintahan yang gemuk, pada akhirnya membangun rekonsiliasi adalah salah satu jalan terbaik dalam membangun Indonesia dalam mensejahterakan rakyat, tapi ini adalah narasi omong kosong hanya sekedar apologi dalamupayah melemahkan partai oposisi, supaya dalam mengesahkan UU dan kebijakan bermasalah dapat mudah di sahkan tanpa memperdulikan lagi suara oposisi.

Jika partai politik hanya mementingkan kepentingan organisasi saja supaya aman kue dan hajatnya lebih baik tidak ada partai politik sama sekali yang dalam embel-embelnya selalu membawa suara rakyat, karena gugurnya partai yang berada pada koridor oposisi akan mematikan check and balance dalam tata kelola pemerintahan, demokrasi ala partai politik juga hanya menjadi formalitas saja ala orde baru.

Pemerintah vs Masyarakat
Tiadanya oposisi ini sudah di pastikan akan memperlihatkan antara pemerintah secara head to head, pihak yang akan menjadi check and balance yang seharusnya di lakukan oleh underbow partai politik yang berada di parlemen akan di gantikan oleh masa publik, karena partai politik tidak akan berani mengkritik pemerintahan karena mementingkan posisinya dalam kabinet pemerintah tidak digeser.

Partai politik seolah menjadi sarang kelompok kartel,  mereka sudah di matikan pergerakanya dan menjadi pion-pion pemerintahan di akibatkan dengan ketergantunganya mereka dengan keuangan negara, partai politik akan enggan menjadi oposisi pemerintah dan makin mempelebar jarak dari kepentingan masyrakat.

Ketiadaan oposisi partai akan melahirkan kebijakan yang bermasalah,  responsivitas dan akuntabilitas vertical yang mati akan memperhalus jalan pemerintah dan DPR dalam mengesahkan undang-undang yang akan merugikan masyrakat, hal ini akan mendapatkan penolakan keras dari masyrakat, contoh undang-undang yang lahir dari pengambilan keputusan yang bersalah, UU Omnibuslaw cipta kerja, UU KUHP, UU KPK dan masih banyak lainya.

Ketiadaan oposisi akan membuat garis pembeda yang sangat jelas antara pemerintah dan masyrakat, kehilangan fungsi dari penyalur aspirasi suara rakyat yang berada di parlemen, membuat kekecewaan masyarakat  melakukan tindakan perlawanan baik melalui media social dan aksi turun kejalan.

Lahirnya Paradigma Baru
Sungguh di sayangkan pesta demokrasi 2024 kali ini membawa sebuah pemahaman bahwasanya oposisi tidak diperlukan dan dibutuhkan dalam politik Indonesia, menganggap bahwa oposisi adalah pembangkang yang ingin menghalang Langkah kemajuan, pada akhirnya di hadapkan dengan pilihan menyerah atau di matikan langkahnya.

Membangun sebuah koalisi yang berapologikan rekonsiliasi kembali membawa omong kosong demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, padahal pergerakan mereka tidak jauh dari kata kepentingan, mematikan partai yang mencoba oposisi.

Oposisi sangat diperlukan supaya dapat menjadi check and balance dalam mengambil keputusan, paradigma bahwa yang tidak sepemikiran adalah penghalang dan musuh merupakan tindakan yang jauh dari kata demokrasi yang sesungguhnya,  perbedaan pendapat merupakan jiwa negara demokrasi, tidak ada satu keputusan yang mutlak dengan kebenaran yang absolut.

Bisa di pastikan apabila partai oposisi hilang keberadaanya, halini akan membawa karpet merah pada elit pemerintahan dalam mengesahkan UU dan kebijakan yang menguntungkan mereka, karena UU dan kebijakan yang bermasalah dapat di goslkandengan mudah, tanpa perlu lagi mendengar penolakan lagi dari partai oposisi.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi