Penulis Pemuda Aceh Singkil
Empat pulau di Aceh Singkil, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Lipan, tiba-tiba ‘hilang’ dari pangkuan Aceh dan dicaplok secara administrasi ke Sumatera Utara. Tanpa suara rakyat, tanpa musyawarah, dan tanpa rasa malu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah melecehkan kedaulatan Aceh dengan keputusan sepihak ini.
Bagi kami, ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Aceh. Apakah tanah dan laut kami bisa dipindahkan seenaknya hanya karena sebuah surat dari Jakarta?
Saya, sebagai putra daerah Aceh Singkil, menolak tunduk pada kebijakan yang membungkam suara masyarakat. Saya menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Pusat segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap siapa dalang yang bermain dalam pemindahan pulau ini. Karena ini bukan tindakan biasa. Ini adalah kejahatan terhadap wilayah dan marwah bangsa Aceh.
Jika benar pemindahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah dan provinsi sebelumnya, maka jelas: mereka lalai dan abai menjaga amanah rakyat. Namun jika ternyata mereka tahu tapi diam, berarti mereka bagian dari konspirasi yang mencederai kehormatan Aceh. Siapa pengkhianatnya? Rakyat berhak tahu.
Sudah terlalu lama Aceh diperlakukan seolah-olah bukan bagian dari republik ini, kecuali hanya saat dibutuhkan hasil alamnya. Maka jika pemerintah tidak segera membatalkan keputusan ini secara terhormat, rakyat Aceh tidak akan diam. Apakah harus menyalakan kembali bara perjuangan seperti masa lalu agar Jakarta kembali mendengar?
Empat pulau ini bukan sekadar daratan. Ia adalah simbol kehormatan. Ia adalah warisan nenek moyang. Dan siapa pun yang merampasnya, sedang menginjak-injak harga diri kami.
Jika hari ini kami bersuara, itu bukan sekadar protes. Ini adalah peringatan: Pulau kami bukan untuk diperdagangkan. Aceh tidak pernah mati.






















































Leave a Review