Katacyber.com | Subang – Pembangunan Mall dan Hotel di Pujasera Subang menuai problem dan berbagai perhatian publik, serta banyak mendapat tentangan dari para pedagang, pasalnya karena dianggap merugikan pedagang.
Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesa (APPSI) Jawa Barat, Nadang Sudrajat, mengatakan, ada yang berpandangan pembangunan ini akan memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Pada hal tidak demikian, pembangunan ini sesungguhnya, cacat moral, sosial, ekonomi, dan hukum,” terang Nadang Sudrajat, Minggu (2/6/2024) usai melakukan dialog lanjutan antara pedagang dengan Pemda Subang, PT SS dan beberapa instansi terkait lainnya, senin, 29 Mei 2024.
Nadang Sudrajat melanjutkan, “jujur, kami tidak memahami dasar pemikiran pejabat Subang yang berdalih PAD. Kami juga bisa mematikan, bahwa kelompok ekonomi rakyat seperti pedagang secara riil juga tidak sedikit berkontribusi terhadap perekonomian Subang.”
Nadang Sudrajat menjelaskan, disatu sisi program UMKM digembar-gemborkan agar tumbuh dan berkembang. Namun di sisi lain, tempat kegiatan ekonomi mereka, yaitu pasar dan pedagang pasar dibunuh.
Hal yang menjadi pertanyaan adalah kenapa Pemkab Subang terlalu memaksakan pembangunan. Padahal pasar sendiri masih ada sejumlah persoalan. Contohnya, tentang alas hak tanah berupa proses tukar guling antara para pedagang dengan pemda.
“Proses tukar guling tanah itu terjadi di blok ruko, dengan lahan peruntukan sekolah dasar yang sampai sekarang sekolah tersebut masih ada berdiri. Itulah yang saya maksud sebagai cacat moral, sosial, ekonomi dan hukum,” pungkas Nadang Sudrajat.
Saat berdialog yang difasiilitas oleh DPRD Kabupaten Subang, Ketua Tim Hukum APPSI, Umi Maskanah, menegaskan tindakan pemda yang cenderung memaksakan kehendak, bisa merugikan rakyat.
“Berdasarkan pengalaman, pola ini bisa diidikasikan ada modus lain yang tersemubunyi. Jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum, pasti akan saya akan dalami, dan kejar,” tutur Umi Maskanah.
Leave a Review