Katacyber.com | Meulaboh – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berjanji bakal usulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan daerah.
Hal itu di terima KataCyber berdasarkan pantauan di lokasi saat pihak tenaga kesehatan (Nakes) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan DPR Kabupaten Aceh Barat, Kamis (16/1/2025) yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRK Aceh Barat.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat (Doc/GM)
Saat di wawancarai, Mirsal, S. Sos, MSP selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat mengatakan tindak lanjut terkait aspirasi Nakes dan tenaga teknis lainnya menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun DPRK, sehingga perlu adanya kolaborasi dalam menangani hal-hal seperti ini.
“Ini kan harus ada tindak lanjut yang bersifat kolaboratif antara pihak legislatif dan eksekutif terkait nasib-nasib yang sudah kita dengarkan bersama-sama dari pihak tenaga kesehatan dan tenaga teknis, supaya ini dapat diselesaikan sampai tuntas secara menyeluruh,” tuturnya.
Mirsal berharap, kedepannya secara bersama-sama untuk dapat dituntaskan apa yang menjadi kebutuhan daerah. “Terutama seperti yang baru saja kita bahas mengenai tenaga kesehatan dan juga sebelumnya ada dari pihak satpol PP-WH,” sebutnya.
Lanjutnya, hal ini menjadi pertimbangan yang harus kita sampaikan ke KemenPANRB, sehingga kedepannya apa yang menjadi kebutuhan daerah dapat diselesaikan secara maksimal.
“Pusat itu adalah orang tua kita, tidak mungkin mereka tidak mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan kita, mungkin saja dengan kita sering mengusulkan dan di ikuti usulan daerah lain, pemerintah pusat akan membuat regulasi kembali berdasarkan kebutuhan setiap daerah,” terangnya.
Dengan demikian, kata Mirsal, apa yang menjadi kebutuhan daerah bisa dipenuhi pemerintah pusat dalam hal ini KemenPANRB.
“Saat kita mendengar aspirasi Nakes, kita mendengarkan bahwa ada tenaga kesehatan yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang sudah bekerja selama 18 tahun namun masih dalam status tenaga honorer kategori R2 dan R3,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Mirsal, mereka yang sudah berkontribusi besar kepada daerah harus kita prioritaskan dan apresiasi
Selain itu, ucap Mirsal, tadi memang sempat ada ditanyakan dari pihak tenaga medis kepada pemerintah, mengapa saat Formasi itu dibuka namun kuotanya tidak sesuai atau sangat sedikit. “Ini yang kemudian menjadi pertimbangannya mengapa formasi itu bisa sedikit, diakibatkan pihak pengusul itu mengikuti aturan yang ada di KemenPANRB atau BKN, sehingga aturan itulah yang menjadi patokan daripada pengusul,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seharusnya dinas terkait harus perlu melakukan koordinasi sehingga apa yang menjadi kebutuhan daerah itulah kita sampaikan. “Mengenai keputusan akhir dari pusat itu terserah, yang terpenting kita harus usahakan dahulu, dengan seringnya kita sampaikan lama-lama kan bisa dipenuhi,” kata Mirsal kembali.

Di tempat yang sama, anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani kepada KataCyber saat di wawancarai mengatakan bahwa saat ini pihak DPRK terun mendalami apa yang menjadi kebutuhan nakes dan tenaga teknis lainnya.
“Kita masih mendalami apa yang menjadi usulan Nakes dan tenaga teknis lain, untuk nakes atau THL sendiri, peserta yang ikut PPPK tahap dua itu sudah menjadi status R2 dan R3, namun kemudian hari ini ada keluar lagi regulasi baru 2025 yang sudah mengikuti tahap 1 tidak bisa mengikuti tahap 2, tadi kita coba audiensi dengan beberapa pihak dan hari ini dengan Nakes dan THL sebelumnya dengan satpol PP dan WH dengan keluhan yang sama,” jelasnya.
Lanjutnya, persoalannya hari ini regulasi pusat itu membuat kami di daerah kalang kabut dalam mencari formulasi ataupun mencari keadilan dan keseimbangan formasi sesuai yang dibutuhkan daerah.
“Saran kami tadi kita akan melakukan duduk bersama pihak pemerintah terkait usulan Nakes termasuk Satpol-PP WH, minimal kita akan coba berdiskusi secara lebih akurat ke pusat, sebab perjuangan mereka yang sudah berkontribusi terhadap daerah juga menjadi perjuangan kita,” tuturnya.
Ahmad Yani menerangkan bahwa pihak bersama pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik terhadap kepentingan daerah terutama bagi mereka yang berkontribusi besar kepada kabupaten Aceh Barat.
“Kita akan terus berupaya mencari jalan terbaik agar kebutuhan menjadi tanggung jawab kita bersama ini harus segera kita sampaikan kepada pemerintah pusat sehingga kebutuhan daerah dapat dipenuhi,” imbuhnya.
Harapannya, tambah Ahmad Yani, kedepannya formasi tenaga teknis kesehatan dan lain sebagainya sesuai kebutuhan daerah bisa diperluas sehingga apa yang memang jadi kebutuhan kita dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Insyaallah Februari ini, kita akan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah untuk menyusun dan melengkapi segala sesuatu yang menjadi kebutuhan daerah, terutama aspirasi Nakes dan tenaga teknis lainnya untuk kita sampaikan ke pusat,” tutupnya. (*)


























































Leave a Review