Oleh : Danu Abian Latif
Founder Sekolah Kita Menulis Cabang Langsa / PenulisBuku Opini Nakal Untuk Indonesia
Hasil rapat pleno badan legislasi DPR RI, di Senayan, pada Senin 20 Januari 2025 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan akademisi, pasalnya pembahasan dalam pleno tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memunculkan regulasi baru pemberian hak dan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Bahasa apologi para anggota Baleg yang merekomendasikan hal tersebut menyatakan bahwa langkah ini di ambil guna perguruan tinggi dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan guna mempertahankan sektor pendidikan yang stabil melalu sumber finansial baru, namun apakah hal ini memang benar-benar demi kepentingan Pendidikan atau di balik perubahan UU ini ada unsur kepentingan?
Banyak kekhawatiran di kalangan masyarakat apabila perguran tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, banyak yang menduga bahwasanya ini adalah upaya dalam menjinakan sikap kritis perguruan tinggi terhadap regulasi yang di buat pemerintah, perguruan tinggi memegang peran penting dalam merangsang pemikiran kritis, sehingga apabila perguruan tinggi terjebak pada pengelolan tambang dan bergantung pada finansial sektor industri hal ini beresiko perguruan tinggi terkekang oleh pemerintah sehingga memudarkan sikap kritis dari dalam.
Mau bagaimanapun apabila perguruan tinggi sudah terlibat dalam bisnis pasti akan memikirkan untung dan rugi, tentunya hal ini akan saling bertabrakan antara kepentingan komersial atau peran kritis untuk menyuarakan hak masyarakat. Apabila arahnya sudah bagi-bagi jatah ekonomi antara pemerintah dan perguruan tinggi, sudah pasti keterikatan ini akan membelenggu sikap kritis pergguran tinggi alih-alih mengkritisi perguruan tinggi akan menjadi pasang badan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mengarah ke sektor tersebut.
Matinya peran perguruan tinggi untuk menjadi “check and balance” untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyrakat dan lingkungan di mulai dari tidak mampunya perguruan tinggi dalam menjaga jarak dalam interaksi kekuasaan dan politik, sehingga besar dugaan bahwasanya izin pengelolaan tambang ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pelemahan kritis dari dalam.
Kekecewaan lainya muncul sebuah dugaan bahwasanya perguruan tinggi yang merupakan basis Pendidikan berubah menjadi tempat yang sarat akan kepentingan ekonomi, tentunya hal ini akan saling bertabrakan antara tujuan akademik atau mencari keuntungan pada sektor ekonomi. Tentunya ini akan menimbulkan sebuah konflik perguruan tinggi akan di hadapkan dengan 2 pilihan, memilih menjaga integritas untuk mencerdaskan generasi bangsa atau memilih untuk fokus mencari profit.
Dampak lainya juga perguruan tinggi menjadi pelopor untuk merusak alam, pasalnya perguruan tinggi yang selama ini selalu mengedukasi dan mengkampanyekan kepedulian tentang lingkungan justru terlibat dalam praktik tambang, kegiatan yang pasti akan menyebabkan pencemaran, merusak ekosistem, dan menghabiskan sumber daya alam, cacatnya komitmen perguruan tinggi dalam menjaga lingkungan dan malah justru terlibat dalam merusak lingkungan akan membuat nama perguruan tinggi tercoreng.
Mempertahankan Kebebasan Akademik
Kesempatan perguruan tinggi dalam mengelola bisnis tambangmemang tawaran yang sangat menggiurkan, mau bagaimanapun tambang selalu menggoda menjajikan keuntungan finansial yang tinggi, namun terlepas dari pada itu perguruan tinggi harus berdiri tegak pada pendirian indepedensinya, kalau memang apologi perguruan tinggi harus mendukung perekonomian negara, tetapi jangan lupa tugas utama perguruan tinggi adalah pendidikan, kajian ilmiah dan kebebasan berpikir.
Jika perguruan tinggi terkontaminasi dengan kepentingan politik dan mengambil langkah untuk ikut andil pengelolaan tambang, jangan harap perguruan tinggi masih menjunjung integritas akademik dan masih mempertahankan sikap kritis kepada pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, mau bagaimanapun perguruan tinggi dan tambang merupakan sebuah paradoks.
Maka dari pada itu di tengah carut marut permasalahan social, perguruan tinggi harus tetap berdiri kokoh menjaga norma-norma pendidikan, perguruan tinggi harus bisa menjadi lentera dalam menelusuri badai ketidaktahuan menuju pengetahuan dan keadilan. Sebagai pilar utama, pendidikan membangun masa depan menjadi generasi emas, pada dasarnya perguruan tinggi harus berpihak kepada masyarakat dan lingkungan, jangan tergoda dengan uang dan penguasa.
Leave a Review