Oleh: Satria Wijaya
Ketua HMI Komisariat Fakultas Sains dan Teknologi/Demisioner Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Samudra Tahun 2024.
Saya terpanggil untuk menyuarakan keresahan terhadap fenomena yang kian mencederai integritas dunia akademik. Bukan hanya terkait proses belajar-mengajar, tetapi juga menyangkut lemahnya peran dan fungsi organ penting kampus yaitu Senat Universitas dibawah Kepemimpinan Bapak Dr. Ir. M. Amin, S.T., M.T yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai moral, etika, dan arah kebijakan akademik.
Kami mencatat berbagai bentuk ketidakmaksimalan fungsi Ketua Senat Universitas: mulai dari kurangnya keterbukaan komunikasi dengan seluruh civitas akademika, minimnya respon terhadap persoalan akademik yang dialami mahasiswa, hingga sikap yang dianggap jauh dari semangat mengayomi dan mengawal marwah akademik Universitas Samudra. Apakah senat terkesan hanya menjadi simbol formal tanpa betul-betul menjalankan fungsionalnya sebagai penjaga norma, etika, dan mutu akademik di kampus.
Hal-hal semacam ini tentu bertentangan dengan amanah peraturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa senat perguruan tinggi merupakan organ normatif yang memiliki kewenangan dalam penetapan kebijakan, norma, dan etika akademik.
Lebih jauh, Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas (sebagai acuan umum statuta PTN) menegaskan bahwa senat memiliki tugas menjaga, menegakkan, dan mengembangkan norma akademik serta “etika dosen” maupun “tenaga pendidik”. Dengan demikian, Ketua Senat Universitas memikul tanggung jawab moral dan fungsional dalam memastikan senat berjalan sesuai amanah peraturan.
Ketua Senat bukan hanya seorang pemimpin forum, tetapi juga teladan dalam menjaga marwah akademik dan memastikan seluruh kebijakan Universitas berjalan sesuai nilai keilmuan dan moralitas. Jika hal ini diabaikan, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan terciptanya lingkungan akademik yang rapuh.
Saya menolak untuk diam. Sebagai demisioner Ketua Umum DPM Universitas Samudra Tahun 2024, saya mendorong adanya evaluasi fungsional Senat Universitas yang lebih terbuka, objektif, dan melibatkan suara mahasiswa. Kami juga mendesak pihak rektorat dan seluruh organ kampus untuk menanggapi permasalahan ini dengan serius serta melakukan langkah korektif terhadap kelemahan fungsi senat dalam menjaga integritas akademik.
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membangun. Dunia akademik akan terus hidup dan berkembang jika seluruh organ universitas, mampu mengevaluasi diri, memperbaiki fungsi, dan memperkuat peran demi tercapainya tujuan pendidikan yang sesungguhnya: mencetak insan berilmu, kritis, dan analitis.























































Leave a Review