LKMS Mahirah Putuskan Mata Rantai Rentenir, T. Hanansyah: Semua Orang Dapat Melakukan Hal yang Sama

Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah T. Hanansyah (IST)

Katacyber.com ǀBanda Aceh – Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah di usia 6 tahunnya terus berperan menjadi sektor strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Banda Aceh. Lembaga keuangan yang ide dasarkan berangkat dari aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh tersebut telah sukses menekan praktik rentenir di Banda Aceh, Senin (03/06/2024).

Di bawah PT. LKMS Mahirah Muamalah, denyut nadi ekonomi masyarkat Kota Banda Aceh kembali bergairah. Betapa tidak, sejak dibentuk pada tahun 2017 dan mendapat izin operasional OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada tahun 2018, lembaga tersebut semakin memberi dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Banda Aceh.

Dengan berbagai inovasi kebijakan yang telah dilakukan LKMS Mahirah, publik meminta peran lembaga keuangan yang pro terhadap nasib ekonomi kerakyatan tersebut dapat terus dioptimalkan, serta terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat lintas pelaku ekonomi.

Sementara itu, Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah T. Hanansyah menjelaskan dari semua pencapaian dan apresiasi masyarakat Kota Banda Aceh terhadap Mahirah merupakan sesuatu yang dapat dilakukan oleh semua pihak.

“Semua orang dapat melakukan hal yang sama tidak hanya Mahirah, dalam memutuskan mata rantai rentenir di masyarakat, namun butuh kepedulian secara berjamaah agar mata rantai ini terputus  dengan menolak rentenir dengan tidak lagi bermitra dengan rente yang benawarkan.” kata T. Hanansyah sebagai Dirut LKMS Mahirah Muamalah (03/06).

Melalui media ini T. Hanansyah juga menyinggung situasi era teknologi finansial yang semakin berkembang pesat masa kini senantiasa publik dapat bermitra secara langsung dengan berbagai layanan bersyariat di Aceh, sehingga jalan menuju pengentasan kemiskinan dan pembodohan umat dari sektor perekonomian dapat dihilangkan.

“Akses sekarang cukup mudah di mana-mana, sudah ada layanan bersyariah di Aceh. Solusinya saat ini banyak sekali bank dan non bank yang ada di Aceh bisa bermitra secara langsung dan akhirnya kemiskinan dan kebodohan akan hilang di Aceh. Aceh saat ini harus digerakkan dengan kebangkitan UMKM jika ingin keluar dari rantai kemiskinan dan kebodohan, karena kita bangsa Touke tidak kerja dengan orang namun berwirausaha sendiri.” tutur dirut yang akrab disapa Pak Hanan tersebut.

Lebih lanjut, Mairah membuka celah inklusi keuangan bagi semua lintas pelaku usaha, pedagang dan UMKM di Banda Aceh. Dengan akses keuangan sedemikian dapat menjadikan pelaku usaha tidak terjebak dengan godaan atau jeratan para rentenir di Kota Banda Aceh.

Praktiknya saat ini, akses modal usaha lebih mudah di kota Banda Aceh, cukup datang ke kantor kepala desa (geuchik) dan kemudian mengajukan pembiayaan ke Mahirah. Dalam kepengurusannya, kepala desa akan proaktif dalam membantu proses pengajuan. Kini, sudah 90 Gampong di Kota Banda Aceh telah bermitra dengan Mahirah.

Dampak dari perkembangan Mahirah yang dianggap berhasil di Kota Banda Aceh, kini kebijakan dan strategi ekonomi syariah tersebut terus dilirik oleh berbagai daerah.

Mahirah yang didirikan oleh mantan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman tersebut hingga kini masih dijadikan study tiru oleh daerah di seluruh Indonesia, karena Mairah merupakan BUMD LKMS satu-satunya di Indonesia berbentuk lembaga LKM Syariah, sehingga menjadi inspirasi untuk daerah di seluruh Aceh dan untuk Indonesia.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi