Katacyber.com |Sabang – Aksi cepat Unsur BKO Guskamla Koarmada I kembali membuahkan hasil. KRI Lepu-861, yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya-25, berhasil menggagalkan penyelundupan 12 pekerja migran non-prosedural di perairan Selat Malaka. Kapal tanpa nama itu diamankan pada koordinat 03°42’36” U – 099°48’42” T, sekitar 3 mil laut dari perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tim pemeriksa KRI Lepu-861 menemukan kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi, baik untuk kapal maupun muatan personelnya. Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, Unsur Guskamla Koarmada I langsung melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan sesuai prosedur operasi standar.
Komandan Guskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Anung Sutanto, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi pengamanan perbatasan laut yang semakin diperketat guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional.
“Kami terus meningkatkan patroli maritim di wilayah perbatasan, terutama di jalur rawan seperti Selat Malaka. Penindakan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia,” ujar Laksamana Pertama Anung Sutanto, Jum’at (28/2/2025).
Kapal beserta 12 pekerja migran dan tiga anak buah kapal (ABK) langsung dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta mengejutkan ketiga ABK kapal terbukti positif mengandung amphetamin.
Lebih lanjut, Laksamana Pertama Anung Sutanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.
“Sinergi dengan stakeholder maritim terus diperkuat untuk menangkal praktik ilegal, termasuk perdagangan manusia dan pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan laut Indonesia,” tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan maritim demi melindungi warga negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan laut Indonesia. [red]



























































Leave a Review