Ketua DEMA Ushuluddin Mendesak Gubernur Aceh Copot Dirut PT. PEMA atas Skandal Dana CSR

Katacyber.com | Banda Aceh – Publik Aceh digemparkan oleh beredarnya bukti pengiriman dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pembangunan Aceh (PEMA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, yang justru dialokasikan ke Universitas Trisakti institusi di luar Aceh. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, dana CSR semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, dalam hal ini masyarakat Aceh. Jumat, (05/09/2025).

Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin, Alvin, mengecam keras kebijakan tersebut. “PT. PEMA lahir dari darah dan keringat rakyat Aceh, untuk membangun Aceh, bukan menyalurkan dana kepada institusi luar yang tidak jelas kontribusinya terhadap daerah kita. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi pengkhianatan terhadap mandat publik,” tegas Alvin.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terbaru menunjukkan angka kemiskinan Aceh masih berada di 12,75% pada 2024, jauh di atas rata-rata nasional 9,22%. Dengan kondisi sosial ekonomi demikian, seharusnya dana CSR dialokasikan untuk program-program yang langsung berdampak pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh, bukan untuk kepentingan luar daerah.

Alvin juga menilai pengelolaan dana CSR PT. PEMA tidak transparan dan berpotensi melanggar asas Good Corporate Governance (GCG). “Mana akuntabilitas pengelolaan dana ini? Bagaimana bisa dana yang mestinya untuk Aceh malah mengalir ke luar daerah tanpa pemberitahuan dan persetujuan masyarakat? Bahkan dengan jumlah yang tinggi. Ini cacat manajemen yang fatal,” kritik Alvin dengan nada pedas.

Lebih jauh, Alvin mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. “Dirut PT. PEMA, Mawardi Nur, harus dicopot. Jika tidak, ini berarti Gubernur turut bertanggung jawab atas ketidakjelasan dan kebocoran dana publik Aceh,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perlunya restrukturisasi total di PT. PEMA untuk memastikan dana daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh.

“Jika dalam lima hari ke depan tidak ada tindakan nyata dari Gubernur, kami akan mengorganisir gelombang massa besar-besaran menggeruduk kantor Gubernur. Ini bukan ancaman kosong, tapi manifestasi kekecewaan rakyat yang sudah muak dengan kebijakan abal-abal yang merugikan Aceh,” pungkas Alvin.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi