Oleh Zulfata ( Ketua Umum Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh/DPP AMMPA)
Reflkeksi fasisme kembali menguat di Indonesia seiring tersandera akutnya demokrasi dengan tidak menyebutnya demokrasi mati dan fasisme menguat dan menjadi penumpang gelap dalam skema kerja politik kuasa dominan. Beberapa ciri fasime tersebut dapat dicermati melalui cara kerja politik yang otoritarian, mengolah disiplin, mencokkakan konsolidasi, kebersamaan yang menimpangkan hingga tujual kolektif yang palsu demi sekelompok penguasa sekaligus pemilik modal.
Meski api perlawanan terhadap praktik fasisme politik pernah diletupkan pada 1933 Di Berlin oleh intelektual progresif bernama Hannah Arendt dengan kata kunci fasis tidak dapat dibiarkan dan kaum intelektual dan publik tidak boleh sekedar menjadi penonton. Sederhananya, ada benarnya jika ada yang berpendapat bahwa demokrasi diamputasi fasis, masih berkembangbiak karena kaum intelektual dan publik merasa nyaman untuk terus menjadi penonton.
Kritik adalah kuncinya, fasisme pernah babakbelur karena menguatnya kritik, kemudian fasisme terus memakai topeng lain hingga kritik intelektual dan publik tidak dianggap melanggar etos yang dikemas kuasa. Sehingga pada posisi tertentu fasisme dapat bergerak seperti Bunglon yang dapat menjelma dan mudah beradaptasi bahkan mudah diadopsi oleh kuasa serakah dan congkak. Di waktu bersamaan, kekuatan kritik publik kehilangan daya militannya.
Jika nilai fasisme ala Berlin dapat mencemari Indonesia, begitu pula politik fasisme ala Indonesia tampak bergejala di wilayah khusus, yaitu Aceh. Mengapa Aceh mengalami kekhususan atau unit secara politik di indonesia, jawabannya panjang, ada sejarah juang yang pudar, ada kesadaran kolektif kelola secara otoritarian, terdapat proyek propaganda politik bersama yang menguntungkan orang yang dapat dihitung jari, hanya mengedepankan golongan sendiri, buta demokrasi, permusuhan yang dirawat atas nama nation local (bangsa sebagai kearifan lokal) hingga terdapat ideologi politik yang justru menjadi publik tidak lagi didengar. Dalam situasi dan kondisi itu pula, alih-alih demokrasi lokal terjadi, musyawarah mufakat politik sebagai politik kearifan Aceh mati dengan sendirinya.
Jika politik fasis level global menghantam kekuatan demokrasi internasional, jika politik fasis nasional mengakibatkan alergi kritik dan pers, maka politik fasis lokal menciptakan “perampokan politik” di atas pengorbanan kolektif rakyat Aceh. Dalam konteks inilah tidak keliru rasanya jika upaya membangun hipotesa bahwa politik fasis lokal tersebut tanpa sadar sedang berlangsung dan mesti dilawan oleh kaum intelektual dan rakyat Aceh yang berfikir rasional dan visioner.
Dapat dibayangkan, dengan daerah yang geografisnya tidak begitu luas, kaya sejarah juang, kaya pengorbanan, berlimpah sumberdaya alam, berderet pengkhianatan pertokohan yang rela berkorban demi Aceh, kemudian atas ulah dan dampak politik fasisme lokal menjadikan rakyat Aceh memanen penderitaan pascaperdamain MoU Helsinki.
Seyogyanya MoU Helsinki menjadi denyut nadi politik Aceh yang mampu mempercepat rakyat Aceh agar sejahtera, namun karena ulah poros politik fasis lokal ini mengakibatkan keberpihakan anggaran pada rakyat lenyap, perampok anggaran berlagak jadi pahlawan politik identitas, tanah hingga wewenang disalahgunakan. Rakyat Aceh: setelah diberikan kekuatan politik lokal, justru yang mengambil peran adalah kepemimpinan fasis lokal. Kaum intelektual lokal pun terseret dan tak punya daya wujud ideologis politiknya saat hidup dalam iklim politik yang didominasi oleh poros fasis lokal.
Jika dibolehkan untuk menduga-duga secara intelektual, maka patut dipertanyaan apakah spirit MoU telah disulap oleh kelompok yang terindikasi sebagai kaum politik fasis lokal?
Untuk menjawab pertanyaan itulah kemudian rakyat Aceh mungkin perlu belajar apa yang diucap oleh Hannah Arendt setelah menyaksikan peristiwa kebakaran gedung parlemen Reichtag-Berlin “Sejak saat itu, saya merasa bertanggung jawab. Saya tidak lagi beranggapan bahwa seseorang bisa sekedar menjadi penonton’’.
Tidak keliru rasanya jika rakyat Aceh dapat memetik pelajaran pada Hannah Arendt bahwa politik fasis lokal di Aceh harus dilawan, rakyat Aceh tidak boleh sekedar jadi penonton atas kerusakan Aceh yang terlanjur merasa berkuasa dan merasa paling punya otoritas mengurus Aceh dengan segala kompleksitas ketimpangan dan kesengsaraannya. Pada akhirnya, rasionalitas dan keberanian rakyat Aceh dalam menentukan arah kuasanya dalam kunci kesejahteraan, fasis lokal hilang diprediksikan Aceh adil, makmur dan sejahtera. Insya Allah.























































Leave a Review