Oleh: Anissa (Aktivis Sosial Kemanusiaan Aceh / Part of Sekolah Kita Menulis cabang Langsa)
Ada saatnya kesabaran publik diuji sampai ke batasnya. Bukan karena kita membenci dayah sebagai institusi pendidikan, justru karena kita menghargainya. Dayah adalah wajah Aceh, cerminan nilai, dan seharusnya benteng moral. Tapi apa jadinya jika wajah itu justru ternodai karena buruknya tata kelola? Ironisnya, sebuah dinas yang lahir dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 16 ayat (2), dengan nama mulia “Dinas Pendidikan Dayah”, seakan hanya jadi mesin penghabis anggaran.
Setiap tahun, ratusan miliar rupiah Rp574 miliar untuk 2024 mengalir ke lembaga ini (Sumber: APBA 2024, Pemerintah Aceh). Namun, coba tanyakan ke masyarakat: apa yang mereka rasakan dari dana sebesar itu? Sunyi. Sepi. Tak ada yang bisa ditunjuk selain kasus demi kasus yang justru menorehkan luka.
Di Aceh, jumlah dayah terus bertambah. Data resmi menyebutkan ada lebih dari 1.500 dayah dan pesantren (Sumber: BPS Aceh, Statistik Pendidikan 2023). Angka ini mestinya jadi tanda bahwa umat semakin percaya pada pendidikan berbasis agama. Tapi sayangnya, di balik angka tersebut, tak ada standar jelas yang diterapkan. Kurikulum berantakan, kualitas guru tak terjamin, fasilitas minim. Banyak dayah berdiri seadanya, tanpa pengawasan berarti. Dinas yang semestinya hadir sebagai regulator malah diam. Kalau pun bersuara, hanya ketika ada seremoni seremonial atau saat anggaran sudah harus dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah Elmadny, pernah berkata: “Pemerintah Aceh memberikan perhatian besar untuk memajukan dayah salah satunya melalui regulasi-regulasi. Pembinaan tersebut mulai dari manajemen, kurikulum, tenaga kependidikan atau teungku-teungku dayah, sarana dan prasarana hingga para santri” (Antara Aceh, 2020).
Begitu kata pejabat dinas. Katanya sudah ada regulasi, pembinaan, perhatian besar. Tapi apa yang kita lihat? Kurikulum berantakan, sarana seadanya, santri tidur berdesakan, dan kekerasan masih merajalela. Kalau ini yang disebut perhatian besar, rakyat Aceh berhak muak. Itu bukan perhatian, itu tipu daya anggaran.
Lebih menyakitkan lagi, kita justru lebih sering mendengar kabar gelap dari dayah. Kekerasan fisik terhadap santri, praktik pelecehan, pengelolaan uang yang tak transparan, hingga santri yang meninggal dunia karena kelalaian pengelolaan (Sumber: Serambi Indonesia, 15 Juni 2023; Kompas.com, 27 Agustus 2022; BBC Indonesia, 30 November 2021). Itu fakta, bukan tuduhan kosong. Coba kita renungkan: berapa banyak nyawa santri yang terabaikan hanya karena pengawasan tak berjalan? Berapa banyak anak miskin yang masuk dayah dengan harapan bisa belajar agama, tetapi justru terjebak dalam sistem yang tak manusiawi? Ketika kasus-kasus ini mencuat, dinas yang punya wewenang seakan kehilangan suara. Mereka lebih pandai bersembunyi di balik dalih “itu oknum”, ketimbang bertanggung jawab secara institusional.
Kalau kita bicara soal anggaran, Rp574 miliar per tahun bukan jumlah kecil. Dengan angka itu, mestinya setiap dayah punya standar minimal: ruang belajar layak, asrama manusiawi, makanan bergizi, dan sistem kurikulum yang menjamin keseimbangan ilmu agama dan ilmu umum. Namun realitasnya, banyak santri tidur berdesakan, makan sekadar untuk bertahan hidup, dan belajar dengan buku lusuh. Ke mana perginya uang ratusan miliar itu? Publik berhak curiga ketika transparansi nyaris nol dan audit tak pernah sampai ke telinga masyarakat (Sumber: Laporan BPK RI Perwakilan Aceh, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 2022).
Saya sebagai aktivis sosial kemanusiaan muak melihat pola ini berulang. Kita menghargai UUPA, bahkan kita bangga karenanya. Tapi apakah UUPA diciptakan untuk melahirkan lembaga yang hanya mengurus anggaran tanpa hasil? Tidak. UUPA seharusnya jadi tonggak kebangkitan Aceh, bukan tameng bagi pejabat yang malas bekerja. Kalau dinas tak becus, bubarkan saja. Jangan biarkan anggaran terus dibakar tanpa arah, sementara rakyat miskin Aceh harus memeras keringat hanya untuk menyekolahkan anak.
Kita harus berani jujur. Dayah bukan berarti suci dari kritik hanya karena membawa label agama. Justru karena membawa nama besar agama, dayah harus lebih bersih, lebih transparan, dan lebih manusiawi. Tapi jika yang kita temukan justru dosa-dosa pengelolaan dari korupsi anggaran, pembiaran kekerasan, sampai pembodohan sistematis maka diam berarti ikut serta dalam dosa itu. Dinas Pendidikan Dayah yang lahir dari UUPA mestinya menjadi solusi. Namun hari ini, ia lebih mirip masalah itu sendiri.
Apakah kita tega membiarkan generasi Aceh tumbuh dalam sistem pendidikan yang bobrok? Apakah kita rela uang rakyat ratusan miliar habis untuk dinas yang bahkan tak bisa menjelaskan ke mana anggaran mereka pergi? Kalau jawabannya tidak, maka saatnya kita bersuara. Bubarkan Dinas Pendidikan Dayah. Serahkan pengelolaan dayah ke sistem pendidikan yang lebih transparan, libatkan masyarakat sipil, dan bentuk mekanisme pengawasan ketat. Jangan biarkan dayah terus jadi lembaga yang dipuja di mulut, tapi menipu di lapangan.
Aceh tak kekurangan ulama, tak kekurangan dayah, dan tak kekurangan semangat religius. Yang kurang hanya satu: keberanian untuk berkata cukup pada lembaga yang tak bekerja. Karena pendidikan bukan sekadar soal hafalan ayat, melainkan soal menjaga martabat manusia. Dan ketika martabat itu diinjak, maka agama pun ikut dipermalukan.























































Leave a Review