Katacyber.com | Banda Aceh – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry meminta Gubernur Aceh untuk bersikap tegas terkait rencana pembangunan enam batalyon baru di wilayah Aceh. Mereka menilai Pemerintah Aceh terkesan abai terhadap aspirasi masyarakat yang telah berulang kali menyuarakan penolakan atas kebijakan tersebut, Senin, (14/07/2025).
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu kader HMI Ushuluddin, Rio novrizal, yang menyoroti lemahnya respons Pemerintah Aceh terhadap gelombang kritik publik. “Sudah banyak kritik yang disampaikan oleh masyarakat, bahkan aksi demonstrasi di kantor Gubernur sudah terjadi beberapa kali. Tapi tidak ada langkah serius yang diambil pemerintah. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan enam batalyon bukan hanya persoalan kebijakan militer, tetapi juga menyangkut masa depan sosial dan psikologis masyarakat Aceh. Terlebih, pembangunan ini disebut-sebut telah mulai dilakukan di kawasan Barat Selatan Aceh, tepatnya di Kabupaten Nagan Raya, dengan pengerahan personel militer di lapangan.
“Isu terbaru menyebutkan bahwa pembangunan batalyon di Nagan Raya sudah mulai dikerjakan dan melibatkan aparat militer. Ini sangat mencemaskan kami. Jangan sampai Aceh kembali dicekam trauma akibat konflik masa lalu,” tegas Rio.
Rio juga mengingatkan Gubernur Aceh untuk tidak mengabaikan ketentuan dalam butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia. Dalam perjanjian damai yang ditandatangani pada 2005 itu, dijelaskan tentang pembatasan jumlah pasukan non-organik yang diperbolehkan berada di Aceh.
“MoU Helsinki itu sah secara hukum internasional. Dalam butir-butirnya sudah dijelaskan batasan jumlah tentara di Aceh. Kalau pembangunan enam batalyon ini terus dilanjutkan, berarti pemerintah telah mengingkari komitmen damai,” tambahnya.
Pernyataan kader HMI Ushuluddin tersebut juga memperkuat suara anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, yang sebelumnya telah menyoroti rencana pembangunan batalyon sebagai bentuk pelanggaran terhadap butir MoU Helsinki. Dalam beberapa kesempatan, Haji Uma menegaskan bahwa pembangunan kekuatan militer di Aceh harus melalui kajian mendalam dan dialog terbuka dengan rakyat Aceh.
HMI Komisariat Ushuluddin mendesak agar Gubernur Aceh tidak bersikap ambigu dalam persoalan ini. “Jangan diam, jangan lupakan sejarah, dan jangan abaikan suara rakyat. Gubernur harus berdiri di tengah rakyat, bukan bersembunyi di balik kekuasaan pusat,” tutup Rio.























































Leave a Review