Katacyber.com | Jakarta – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rizki Alif Maulana, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap empat pulau di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil yang kini menuai polemik status administratif. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang diyakini menyimpan potensi besar dalam sektor pariwisata, energi, serta nilai-nilai sejarah dan budaya Aceh. Kamis, (13/06/2025).
Rizki yang juga merupakan aktivis muda Aceh di Jakarta menyebut bahwa pembahasan soal pulau-pulau tersebut tak bisa dilihat semata-mata dari aspek batas wilayah, melainkan harus mencakup nilai strategis, ekonomi, dan historis yang melekat pada kawasan itu.
“Empat pulau ini bukan sekadar daratan terpencil di ujung barat Indonesia. Di dalamnya terdapat kekayaan sejarah, potensi wisata kelas dunia, dan indikasi sumber daya alam seperti migas yang belum disentuh secara optimal,” ujar Rizki.
Jejak Sejarah dan Legalitas Administratif
Rizki menjelaskan bahwa berdasarkan literatur sejarah dan dokumen kolonial, keempat pulau tersebut merupakan bagian integral dari wilayah Aceh. Salah satu rujukan utama adalah peta yang dibuat oleh naturalis Jerman, Hermann von Rosenberg pada tahun 1853, yang secara eksplisit menunjukkan kawasan tersebut sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Aceh di pesisir barat.
Selain itu, ia menyoroti adanya kesepakatan resmi antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut merupakan wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil. Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Sejarah tidak bisa dipisahkan dari identitas. Jika kita mengabaikan jejak sejarah empat pulau ini, kita sedang memutus mata rantai kultural masyarakat pesisir Aceh Singkil. Apalagi secara administratif, kesepakatan tahun 1992 sudah jelas menegaskan bahwa pulau-pulau ini milik Aceh,” tegasnya.
Rizki juga mengecam keras keluarnya SK Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat damai yang dibangun pada masa pemerintahan SBY–JK.
“SK Mendagri ini mengkhianati upaya damai yang sudah diperjuangkan. Bila tidak segera dicabut, ini akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan Prabowo yang kita harapkan membawa visi keadilan dan kesejahteraan. Kami mendesak Presiden Prabowo segera memerintahkan Mendagri untuk mencabut SK tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke wilayah Aceh,” ujarnya.
Potensi Pariwisata dan Energi
Tak hanya dari sisi sejarah, Rizki menyoroti pula potensi ekonomi luar biasa yang dimiliki empat pulau tersebut. Menurutnya, keindahan alam, ekosistem pesisir yang masih alami, serta keberagaman hayati laut adalah daya tarik besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari unggulan di barat Indonesia.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya indikasi potensi minyak dan gas bumi (migas) di sekitar perairan pulau-pulau tersebut. Berdasarkan data survei awal dari lembaga geologi nasional, wilayah ini memiliki prospek yang layak untuk dikaji lebih dalam.
> “Jika dikelola dengan benar dan berpihak pada masyarakat lokal, potensi migas ini bisa menjadi sumber strategis baru bagi Aceh. Tapi eksplorasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberlanjutan,” jelas Rizki.
Peran Pemuda dan Mahasiswa
Rizki menegaskan, HMI sebagai organisasi kader intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong kajian akademik dan advokasi berbasis data terhadap isu-isu strategis seperti ini. Ia mengajak mahasiswa dan pemuda Aceh, khususnya di Aceh Singkil, untuk aktif menjadi bagian dari gerakan memperjuangkan hak-hak wilayahnya.
> “Pulau-pulau ini harus dikembalikan ke dalam kesadaran kolektif masyarakat Aceh. Dari sejarah, ekonomi, hingga geopolitik. Pemuda dan mahasiswa adalah aktor penting dalam mendorong kebijakan yang adil dan berpihak pada daerah,” pungkasnya.
Penegasan Terakhir
Di penghujung keterangannya, Rizki berharap agar Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh, dapat bersikap tegas dan tidak membuka ruang kompromi, apalagi negosiasi dalam persoalan ini. Menurutnya, wilayah Aceh tidak untuk ditukar guling.
“Empat pulau ini bukan hanya catatan kaki dalam sejarah, tapi simpul penting masa depan Aceh. Kita tidak boleh lengah,” tutup Rizki.




















































Leave a Review