Oleh: Ahmad Hidayat, S.E
Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Aktivis Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik
Hari ini, tepat 17 Agustus 2025, Indonesia genap berusia 80 tahun sejak memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Momentum ini bukan hanya menjadi perayaan seremonial semata, melainkan juga menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan bangsa ini.
Namun, di usia yang ke-80 tahun ini, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar ? apakah nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila benar-benar telah diterapkan secara menyeluruh di masyarakat atau justru hanya menjadi dokumen yang dibacakan setiap tahun tanpa makna yang nyata?
Pancasila sebagai dasar negara mengandung lima prinsip fundamental yang seharusnya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, realita sosial yang kita lihat di berbagai pelosok negeri masih jauh dari semangat nilai-nilai tersebut.
Masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan akses terhadap pendidikan yang layak belum merata, lapangan pekerjaan belum mampu menyerap angkatan kerja secara maksimal, ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah besar, dan hukum seringkali tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Ini semua menjadi indikator bahwa nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan yang diamanatkan oleh Pancasila belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Keemerdekaan sejati seharusnya dapat dirasakan oleh rakyat melalui kehadiran negara yang menjamin kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan yang beradab. Dengan asas kemerdekaan, rakyat mestinya dapat merasakan nikmat dari kemerdekaan itu sendiri, bukan hanya merayakannya dalam simbolik dan upacara.
Setiap pemangku jabatan baik di tingkat pusat maupun daerah mulai dari presiden, gubernur, bupati, camat hingga kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kebijakan nyata yang menyentuh kehidupan rakyat. Pemerintah harus menjadi representasi nilai-nilai Pancasila dalam tindakan bukan sekadar dalam pidato kenegaraan.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, misalnya, menuntut negara untuk hadir bagi korban ketidakadilan, untuk membela hak-hak masyarakat kecil yang seringkali terpinggirkan oleh sistem dan struktur kekuasaan. Dalam hal pendidikan, masih banyak anak-anak bangsa yang belum mendapatkan akses yang layak. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial, jika pemerintah tidak serius membenahi sistem pendidikan, maka generasi masa depan akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural.
Begitu pula dalam bidang ekonomi. Pemerintah belum mampu membuka lapangan pekerjaan secara luas dan merata. Banyak rakyat yang masih menganggur, bekerja serabutan, atau menjadi korban eksploitasi upah rendah. Padahal, sila kelima Pancasila dengan tegas menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir elite ekonomi atau politik.
Aspek hukum yang masih belum mencerminkan asas keadilan. “Masih kita dengar jeritan rakyat kecil yang hak-haknya dirampas, namun tidak mendapatkan keadilan. Di sisi lain, pelanggaran oleh kalangan elit seolah-olah dibiarkan. Ini bukanlah wajah hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,”.
Perayaan kemerdekaan ini seharusnya menjadi tolak ukur kepada pemangku kebijakan dalam melakukan introspeksi diri. Perayaan kemerdekaan tidak boleh menjadi rutinitas kosong yang kehilangan esensi. Justru ini saat yang tepat untuk merenungkan kembali apakah kita sudah benar-benar merdeka, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial, ekonomi, dan keadilan. Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap rakyat harus nyata, bukan hanya dalam janji dan wacana politik.
Sebagai bangsa yang telah berdiri selama delapan dekade, Indonesia harus mampu membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila bukanlah simbol atau slogan semata. Pemerintah, sebagai pelaksana mandat rakyat, harus menjadi motor utama dalam menerapkan nilai-nilai itu dalam setiap kebijakan, regulasi, dan tindakan nyata di lapangan.
Keadilan sosial, misalnya, tidak akan terwujud tanpa keseriusan dalam memperluas lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, dan memberantas korupsi. Semua ini hanya mungkin dilakukan jika nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, bukan hanya bahan retorika politik.
Peringatan HUT RI ke-80 ini harus menjadi momentum kebangkitan baru dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia benar-benar merasakan arti dari kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita.
Semoga di usia ke-80 ini, Indonesia benar-benar mampu menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila.























































Leave a Review