EAF Aceh Temui Fraksi NasDem DPR Aceh, Bahas Legalitas dan Tata Kelola Pertambangan Rakyat di Aceh Barat

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Environmental Awareness Forum (EAF) Aceh melakukan silaturahmi dengan Fraksi NasDem DPR Aceh, Katacyber.com: Ist

Katacyber.com | Banda Aceh — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Environmental Awareness Forum (EAF) Aceh melakukan silaturahmi dengan Fraksi NasDem DPR Aceh. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengoperasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/9/2026).

Koordinator EAF Aceh, Aidil Firmansyah, S.Sos., M.Sos., bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh, Ir. Nurcholish, SP., M.Si., di ruang Fraksi NasDem DPR Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, EAF Aceh menyampaikan sejumlah hal terkait rencana FGD yang mengangkat tema “Pengoperasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Aceh Barat: Berbasis Kepastian Hukum, Legalitas Operasional dan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pendapatan Daerah.”

FGD tersebut dirancang sebagai forum konsultasi multipihak untuk menghimpun berbagai masukan, khususnya dari sisi teknis, hukum, tata kelola pertambangan, lingkungan, serta aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan itu, Aidil Firmansyah juga meminta kesediaan Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh, Ir. Nurcholish, SP., M.Si., untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan FGD tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Nurcholish menyambut baik inisiatif yang dilakukan EAF Aceh. Ia menilai upaya yang dilakukan oleh anak-anak muda progresif yang tergabung dalam EAF merupakan langkah positif dalam mendorong lahirnya gagasan dan solusi bagi pembangunan daerah.

Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh tersebut juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi melalui gagasan-gagasan konstruktif dalam rangka mendorong kemajuan daerah, khususnya terkait pengelolaan potensi sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kabupaten Aceh Barat sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang memiliki potensi sumber daya mineral, khususnya emas. Potensi tersebut telah lama dimanfaatkan masyarakat melalui aktivitas pertambangan rakyat yang berkembang menjadi salah satu sumber mata pencaharian.

Namun, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah masih menghadapi berbagai persoalan. Sebagian kegiatan belum memiliki kepastian legalitas, belum sepenuhnya menerapkan kaidah pertambangan yang baik, serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, keselamatan kerja maupun konflik dalam pemanfaatan ruang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan EAF Aceh mendorong dilaksanakannya FGD dan konsultasi multipihak. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk mempertemukan pemerintah, legislatif, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.

Melalui forum tersebut, EAF Aceh berharap dapat diperoleh masukan teknis dan rekomendasi yang konstruktif mengenai pengoperasian WPR di Aceh Barat, sehingga aktivitas pertambangan rakyat ke depan dapat berjalan dengan kepastian hukum, memiliki legalitas operasional, menerapkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Pada akhirnya, pengelolaan WPR diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. (Red)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi