Diamnya Gubernur Aceh Adalah Pengkhianatan terhadap Tanah dan Rakyatnya

Penulis Muhammad Askar Kader HMI Banda Aceh

Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara. Peta resmi dari pemerintah pusat memperlihatkan itu dengan terang. Tapi yang lebih menyakitkan dari semuanya bukan hanya soal peta—melainkan diamnya Gubernur Aceh. Ia tidak marah, tidak bicara, bahkan tidak menggeliat sedikit pun untuk membela tanah yang ia pimpin. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini bentuk pengkhianatan.

Aceh memiliki sejarah berdarah dalam mempertahankan martabat wilayahnya. Rakyatnya rela kehilangan nyawa demi satu kata: daulat. Namun hari ini, ketika wilayah kita dirampas secara halus oleh kebijakan pusat, sang gubernur justru menonton dari kursi empuknya. Tak ada pernyataan sikap, tak ada konferensi pers, apalagi diplomasi serius ke Kementerian Dalam Negeri. Apakah jabatan lebih penting daripada tanah Aceh? Apakah kehormatan Aceh bisa ditukar dengan kenyamanan di meja kekuasaan?

Yang lebih mempermalukan lagi, hingga hari ini belum ada satu pun pernyataan resmi langsung dari mulut Gubernur Aceh. Yang ada hanya keterangan dari biro-biro teknis dan pejabat setingkat kepala bidang. Mereka berbicara atas nama gubernur, seolah-olah suara birokrasi bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang pemimpin kepada rakyatnya.

Padahal, ini bukan soal teknis. Ini soal harga diri. Dan seorang gubernur yang diam ketika wilayahnya diambil tanpa bicara sepatah kata pun, sedang menampar wajah rakyatnya sendiri. Di mana suara Gubernur Aceh? Di mana konferensi persnya? Di mana kemarahannya ketika tanah Aceh diklaim milik provinsi lain?

Rakyat di Aceh Singkil sudah berteriak. Lembaga adat, mahasiswa, tokoh masyarakat, semua meminta kejelasan dan keberanian dari pemimpin mereka. Tapi yang mereka dapatkan hanya kesunyian. Dalam sejarah kepemimpinan, pemimpin yang memilih diam saat tanahnya diklaim orang lain tidak layak disebut pemimpin. Ia hanya boneka yang menunggu masa jabatan habis tanpa ingin dikenang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang perlu disorot. Tapi sebelum itu, Gubernur Aceh harus diseret ke tengah-tengah rakyat. Ia wajib menjelaskan: kenapa tidak ada sikap? Kenapa tidak ada upaya hukum? Kenapa tidak ada pertahanan diplomasi? Jika ia merasa tak mampu, maka lebih terhormat jika ia mengundurkan diri daripada menjadi pemimpin yang mencoreng wajah Aceh di hadapan republik ini.

Rakyat Aceh tidak butuh gubernur yang pandai membuat pencitraan di media sosial. Kami butuh pemimpin yang bisa berdiri di garis depan ketika harga diri wilayah ini dirampas. Empat pulau itu bukan sekadar titik di peta. Itu adalah simbol kedaulatan Aceh. Dan jika seorang gubernur tak bisa menjaganya, maka ia sudah kehilangan legitimasi untuk disebut pemimpin rakyat Aceh.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi