Dari Seumeuleung ke Keadilan Sosial; Rekonstruksi Paradigma Kekuasaan dan Pembangunan Inklusif di Aceh Jaya

Penulis Mirza Balia, S.IP Ketua Departemen Politik KNPI Aceh Jaya

Aceh Jaya merupakan wilayah yang kaya dengan tradisi politik dan nilai-nilai kultural yang telah membentuk struktur sosialnya selama berabad-abad. Di pusat kehidupan politik dan adatnya, ritual Seumeuleung di Komplek Makam Po Teumeureuhom bukan sekadar warisan simbolik, melainkan episteme kekuasaan yang mengikat legitimasi politik melalui konsensus sosial dan persetujuan moral masyarakat adat.

Dari perspektif ilmu politik, Seumeuleung merepresentasikan model otoritas yang bersifat partisipatif mengakar kuat pada prinsip keadilan distributif dan keterlibatan kolektif. Namun menjadi pertanyaan krusial: sejauh mana paradigma ini telah diinternalisasi dan diaktualisasikan dalam praktik pemerintahan dan pembangunan kontemporer Aceh Jaya?

Data dari Badan Pusat Statistik Aceh Jaya (2023) mencatat bahwa tingkat kemiskinan masih berada pada angka 12,42 persen, dengan lebih dari 3.000 kepala keluarga tergolong dalam kemiskinan ekstrem. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 72,56 terlihat progresif, tetapi masih tertinggal dari standar nasional dan provinsi. Meski Gini Ratio turun dari 0,312 pada 2021 menjadi 0,299 pada 2022, ketimpangan struktural tetap menjadi tantangan nyata dalam menciptakan keadilan sosial.

Fenomena ini bukan semata-mata masalah statistik, melainkan cerminan dari relasi kuasa yang timpang dalam distribusi sumber daya. Dalam kerangka pemikiran Antonio Gramsci, hegemonia budaya dan politik di Aceh Jaya perlu diredefinisi agar prinsip inklusivitas dan keadilan bisa benar-benar hadir dalam ruang publik. Kisah seorang ibu di pelosok yang harus mengorbankan pendidikan anaknya demi kebutuhan pokok menunjukkan bahwa sistem belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat.

Secara teoritis, Seumeuleung mengajarkan bahwa legitimasi kekuasaan dibangun dari konsensus sosial yang historis dan normatif bukan sekadar monopoli otoritas. Namun dalam realitas birokrasi hari ini, terjadi disjungsi antara nilai adat dan praktik pemerintahan yang seringkali sentralistik dan minim partisipasi. Ketiadaan ruang dialog yang sehat dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik menjadi hambatan yang mendesak untuk dibenahi.

Dalam konteks demokrasi deliberatif ala Habermas, ruang publik harus menjadi arena diskusi yang terbuka dan konstruktif. Aceh Jaya membutuhkan tata kelola baru yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.

Pembangunan daerah harus diarahkan pada pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan nilai adat, nilai agama, serta prinsip demokrasi modern. Pemberdayaan pemuda dan perempuan harus menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan. Diversifikasi ekonomi berbasis potensi lokal terutama melalui UMKM harus didorong secara sistematis. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Amartya Sen, yang menempatkan kebebasan substantif sebagai inti dari pembangunan manusia.

Momen ini adalah titik balik historis untuk merevitalisasi Seumeuleung sebagai pijakan moral dan normatif pemerintahan yang adil, partisipatif, dan pro-rakyat. Pertanyaannya: apakah Aceh Jaya siap mengadopsi paradigma baru yang menyatukan nilai-nilai tradisional dan semangat modern dalam satu gerakan pembangunan yang berkeadilan?

Dengan komitmen kolektif dan sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah, Aceh Jaya memiliki potensi besar untuk menjadi laboratorium sosial-politik bagi praktik demokrasi lokal yang substansial. Sebagai bagian dari generasi muda yang memahami kompleksitas lokal, saya menyerukan agar Seumeuleung tidak hanya menjadi ritual masa lalu, tetapi sumber inspirasi masa depan menuju Aceh Jaya yang inklusif, bermartabat, dan berkeadilan.

 

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi