CAPAIAN PEMERINTAH Kota Sabang yang meraih predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025 dinilai sebagai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan. Namun, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif semata. DPRK Sabang menekankan pentingnya memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kota Sabang menempati peringkat ketiga terbaik tingkat kabupaten/kota se-Aceh dengan nilai 97,6 berdasarkan penilaian Komisi Informasi Aceh (KIA). Penghargaan ini diserahkan oleh Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KIA, M. Nasir, bersama Wakil Ketua KIA, Sabri, kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, di Kantor KIA.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif pemerintah dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat akses informasi publik agar lebih cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar simbol keberhasilan.
“Predikat informatif ini harus diterjemahkan ke dalam pelayanan yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang dibuka benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan dan layanan publik,” ujarnya.
Menurut Albina, capaian tersebut patut diapresiasi, namun indikator keberhasilan sesungguhnya terletak pada dampaknya di lapangan. Keterbukaan informasi, kata dia, harus mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Ini bukan tujuan akhir. Justru ini menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan publik. DPRK akan terus mendorong agar capaian administratif sejalan dengan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Sejumlah indikator pembangunan Kota Sabang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data RLPPD 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 80,04, sementara angka kemiskinan menurun dari 14,58 persen menjadi 12,75 persen.

Di sektor pelayanan publik, peningkatan juga terlihat signifikan. Layanan kesehatan bagi lansia meningkat hingga 57,51 persen, layanan kesehatan balita mencapai 90,14 persen, akses air minum layak telah menjangkau 95,15 persen masyarakat, respons penanganan kebakaran meningkat hingga 80 persen, dan 86 persen ruang kelas kini berada dalam kondisi baik.
Meski demikian, Albina menegaskan bahwa angka-angka tersebut harus dibaca secara kritis dan tidak berhenti sebagai statistik semata.
“Penurunan kemiskinan harus ditelusuri lebih dalam. DPRK ingin memastikan bahwa penurunannya merata dan benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar perubahan angka,” katanya.
Ia menambahkan, data capaian tersebut perlu dijadikan dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam menyusun kebijakan ke depan.
“Angka-angka ini menunjukkan progres, tetapi yang lebih penting adalah menjaga keberlanjutannya. Jangan sampai capaian ini stagnan atau bahkan menurun,” ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRK Sabang memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Albina menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan diperkuat, khususnya terhadap implementasi program pelayanan publik.
“Kami tidak hanya mengandalkan laporan. DPRK akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keterbukaan informasi harus diiringi dengan komunikasi yang terbuka antar lembaga agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
“DPRK membutuhkan akses data yang cepat dan akurat. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Albina menilai keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami, mengawasi, sekaligus berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada penyediaan data.
“Informasi harus menjadi dasar penyelesaian masalah. Jika ada wilayah yang masih kesulitan air bersih, misalnya, maka itu harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret,” ujarnya.
DPRK Sabang, lanjutnya, akan memanfaatkan data yang tersedia untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Data RLPPD dan sistem keterbukaan informasi publik akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis data, bukan asumsi,” katanya.
Selain itu, evaluasi berkelanjutan terhadap program pemerintah juga menjadi perhatian utama.
“Setiap program harus diukur dampaknya. Jangan sampai berjalan tanpa arah yang jelas,” tambahnya.
Capaian predikat informatif tidak lepas dari penguatan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi website resmi pemerintah, serta pemanfaatan media digital. Kadis Kominfotik Sabang, Agus Halim, menyebut bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi digital.
Namun demikian, Albina mengingatkan bahwa digitalisasi harus bersifat inklusif.
“Kita harus memastikan semua masyarakat bisa mengakses informasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses digital,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi harus mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan.
“Kritik dan saran dari masyarakat adalah bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

DPRK Sabang, lanjut Albina, akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, termasuk melalui forum diskusi dan kegiatan reses yang lebih substantif.
Dalam mendorong peningkatan layanan publik, ia kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan masukan agar kebijakan yang diambil lebih tepat dan berdampak,” ujarnya.
Meski berbagai capaian telah diraih, tantangan ke depan dinilai masih besar. Keterbatasan anggaran, sumber daya, serta dinamika sosial dan ekonomi menjadi faktor yang harus diantisipasi dalam perencanaan pembangunan.
“Kita tidak boleh cepat puas. Tantangan ke depan semakin kompleks dan membutuhkan strategi yang matang,” katanya.

Ke depan, DPRK Sabang berharap predikat informatif dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Albina menegaskan komitmen DPRK untuk terus mengawal setiap kebijakan agar berpihak pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar inovasi pelayanan publik terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan yang semakin beragam.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan, menurut Albina, tidak diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
“Harapan kami sederhana, masyarakat Sabang benar-benar merasakan dampak dari setiap kebijakan. Itu ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” tutupnya. [ADV]



























































Leave a Review