Oleh: Anissa (Aktivis Sosial Kemanusiaan Aceh / Part of Sekolah Kita Menulis cabang Langsa)
“Untuk siapa BUMD ini bekerja?” Pertanyaan itu mendadak ramai terdengar di warung kopi Aceh setelah kabar CSR PT Pembangunan Aceh (PEMA) mengalir ke Jakarta. Publik seakan terhenyak: Aceh yang masih dihantui angka kemiskinan justru ditinggal. Dana yang seharusnya kembali ke rakyat malah singgah ke ibukota. Rasanya seperti melihat rumah sendiri bocor, tapi biaya perbaikan malah dipakai untuk pesta di rumah orang lain.
Aceh masih termasuk daerah termiskin di Sumatera. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan memang turun dari 14,23% menjadi 12,64% pada 2024. Tetapi angka itu tetap berarti lebih dari setengah juta orang Aceh hidup di bawah garis layak. Di pesisir, nelayan berjuang dengan harga solar yang terus mencekik. Di pedalaman, anak-anak sekolah masih kesulitan membeli seragam baru. Sementara itu, BUMD yang seharusnya jadi motor perubahan justru sibuk membangun citra jauh dari tanah asalnya.
CSR bukan hibah, bukan belas kasihan. Ia adalah tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap perusahaan, apalagi milik daerah. PEMA bahkan sudah menetapkan aturan internal bahwa program CSR diprioritaskan untuk masyarakat Aceh. Lalu bagaimana mungkin dana itu bisa nyasar ke Jakarta? Jika bukan salah alamat, pasti ada urusan lain yang lebih kuat daripada suara rakyat di gampong-gampong.
Inilah yang bikin publik marah. Serikat Aksi Peduli Aceh dengan lantang menyebut langkah ini sebagai bentuk pengkhianatan. Kata itu mungkin terdengar keras, tapi sulit dibantah. Sebab pengkhianatan selalu lahir ketika janji tak ditepati. Rakyat sudah memberi mandat, tetapi hasilnya justru dialihkan ke tempat lain.
Di sinilah masalahnya: BUMD milik rakyat bisa berubah jadi panggung elite. CSR yang seharusnya mengalir ke akar masyarakat, malah tersangkut di meja seremonial ibukota. Kalau ini dibiarkan, PEMA hanya akan jadi BUMD PowerPoint gagah di presentasi, ompong di lapangan.
Padahal, publik tidak menuntut hal muluk. CSR bisa dipakai untuk beasiswa anak miskin di pedalaman, untuk nelayan kecil yang tiap hari berpacu dengan harga BBM, atau untuk UMKM yang mati-matian bertahan di tengah pasar digital. Di sinilah rakyat ingin melihat PEMA hadir. Tapi ironisnya, yang muncul justru agenda di luar daerah.
Transparansi harus jadi kata kunci. PEMA wajib membuka laporan penggunaan CSR ke publik. Bukan sekadar angka di neraca, tapi rincian program dan penerimanya. Audit independen perlu dilakukan, agar tidak ada lagi dana yang “nyasar” ke alamat lain. Tanpa transparansi, sulit membangun kembali kepercayaan rakyat yang sudah terkikis.
Sejarah Aceh mencatat, rakyat di sini selalu kritis terhadap kuasa. Dan kali ini, pertanyaan yang dilempar sederhana tapi menghantam: kenapa uang kami bisa berpindah ke Jakarta? Jawaban normatif tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata pengembalian arah, koreksi kebijakan, dan komitmen agar CSR benar-benar kembali ke Aceh.
Kita juga harus berani membayangkan ulang arah CSR. Ia tidak boleh lagi jadi instrumen pencitraan atau alat lobi politik. CSR harus kembali pada makna dasarnya: membangun masyarakat yang memberi napas pada perusahaan itu sendiri. Dengan cara itu, PEMA tidak hanya menyelamatkan reputasinya, tapi juga menjaga marwah Aceh.
Akhirnya, publik harus tetap mengingat: CSR bukan hadiah, melainkan hak. Rakyat Aceh berhak menuntut. PEMA pun wajib mendengar. Karena bila dana publik terus salah alamat, maka hilanglah alasan kita untuk percaya pada institusi yang katanya dibangun atas nama rakyat.






















































Leave a Review