Candra Gunawan Desak Pemerintah Aceh Jaya Lindungi Tambang Rakyat

Katacyber.com | Aceh Jaya –
Mantan aktivis mahasiswa Aceh Jaya, Candra Gunawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya agar segera memberikan perlindungan hukum dan pendampingan teknis kepada masyarakat penambang lokal yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Darul Hikmah, Setia Bakti, dan Sampoiniet. Ia menilai keberadaan tambang rakyat sebagai bagian dari kearifan lokal yang telah lama menopang ekonomi masyarakat. Senin, (02/06/2025).

Menurut Candra, para penambang lokal kini berada dalam posisi rawan akibat ketidakjelasan hukum, kurangnya pendampingan, serta ancaman penguasaan wilayah oleh perusahaan besar dari luar daerah.

“Pemerintah jangan hanya fokus pada investasi skala besar. Jangan sampai rakyat hanya jadi buruh atau penonton di tanahnya sendiri. Sumber daya alam ini milik rakyat. Pemerintah daerah wajib hadir dan melindungi mereka,” tegas Candra Gunawan.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat tambang ilegal yang tak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, serta memberikan pelatihan keselamatan kerja dan dukungan teknologi ramah lingkungan kepada masyarakat.

Berdasarkan data WALHI Aceh, lebih dari 6.800 hektare tambang emas ilegal tersebar di Aceh, dengan sekitar 300 hektare berada di Aceh Jaya. Sayangnya, belum ada regulasi daerah yang benar-benar berpihak pada penambang kecil agar mereka dapat beroperasi secara sah dan berkelanjutan.

Candra menyambut baik langkah Pemerintah Aceh dalam menyusun Qanun Pertambangan Rakyat, namun menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak bersikap pasif. Pemerintah daerah diminta mendorong legalisasi tambang rakyat di tingkat lokal dan tidak memberi ruang dominan kepada pihak luar.

“Tambang rakyat adalah hak ekonomi masyarakat. Kalau dikelola dengan bijak dan adil, ini bisa jadi sumber PAD, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Candra mengusulkan pembentukan koperasi tambang rakyat yang dikelola secara transparan dan kolektif. Koperasi tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam legalisasi, pendataan produksi, hingga pengelolaan retribusi untuk daerah.

Candra menegaskan bahwa penataan tambang rakyat bukan hanya soal peningkatan PAD, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial dan keberlanjutan ekologis.

“Aceh Jaya bisa menjadi model dalam penataan tambang rakyat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi