BKSD Aceh Dinilai Biarkan Laju Deforestasi di Rawa Singkil, Ardi: BKSDA Melanggar Hukum

Aliansi Keadilan Lingkungan (AKAL), menggelar aksi di depan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh terkait kerusakan dan deforestasi di Rawa Singkil, Kamis, (07/03/2024)

Katacyber.com Banda Aceh – Aliansi Keadilan Lingkungan (AKAL), menggelar aksi di depan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh, terkait pembiaran BKSDA Aceh terhadap kerusakan dan deforestasi yang terjadi di rawa singkil, Kamis (07/03/2024)

Di lokasi akasi, Kordinator lapangan, Ardimansyah menjelaskan aksi ini bertujuan untuk  mendesak BKSDA menindak pelaku perusakan dan perambahan Rawa Singkil  yang sudah terjadi berdampak buruk bagi satwa terutama orang hutan karena daerah tersebut adalah habitatnya.

“ Berdasarkan keputusan Menteri, daerah tersebut sudah di tetapkan sebagai suaka marga satwa dan hari ini sudah terjadi banyak kerusakan dan perambahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Menurut Ardi, BKSDA tidak menjalankan tugasnya dalam menghentikan praktik deforestasi di wilayah Rawa Singkil.

“BKSDA tidak menjalankan wewenangnya untuk memberhentikan laju deforestasi tersebut seolah BKSDA hanya membiarkan saja. Pembiaran yang dilakukan BKSDA tersebut sama saja sudah melanggar hukum. Karena hal itulah  kami menuntut kepala BKSDA untuk menindak dan memberhentikan perbuatan deforestasi tersebut, jangan hanya sebatas mengiyakan saja namun tidak ada tindakan.” tutup Ardi

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi