Katacyber.com | Meulaboh – Sempat beredar informasi mengenai aksi penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Mendapat informasi dari masyarakat, jajaran Polres Aceh Barat yang di pimpin Ipda Fito berhasil melakukan penggalian informasi yang berujung kepada penangkapan yang di duga pelaku penculikan anak dengan menggunakan kendaraan roda empat mobil jenis Toyota Calya bewarna merah.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku, ternyata pelaku adalah ibu kandung korban yang melakukan pengambilan anak bersama suami barunya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi, SH kepada KataCyber saat di wawancarai, Kamis (6/2/2025) mengatakan bahwa informasi yang beredar di kalangan masyarakat terkait penculikan anak itu tidak benar usai dilakukan pemeriksaan.
“Benar sempat beredar informasi penculikan anak di kalangan masyarakat, namun setelah kita lakukan penggalian informasi yang berujung penangkapan dugaan pelaku, ternyata yang membawa anak tersebut adalah ibu kandung yang dilakukan bersama suami barunya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi mengungkap pelaku penculikan bocah perempuan berusia 10 tahun inisial AK di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, ternyata ibu kandung korban. Pelaku Yulida (37) berdalih rindu hingga akhirnya nekat mengambil anaknya saat tengah berada di sekolah.
“Karena ibu kandung merasa susah sekali untuk menghubungi atau menjumpai anak kandungnya, sehingga berujung pada pengambilan paksa oleh orang tua korban,” tutur Fachmi.
Menurut pengakuan orang tua korban, keduanya bercerai sejak lama sesuai keputusan hukum. Berdasarkan keputusan mahkamah syariah hak asuh anak sendiri jatuh kepada ibu kandung korban.
“Selama ini korban tinggal bersama ayah kandungnya di kecamatan Woyla, jadi si ibu kandung ingin mengambil anak tersebut, namun dikarenakan cara yang dilakukan itu salah sehingga menimbulkan informasi yang menghebohkan di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Fachmi menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial ataupun di kalangan masyarakat sebelum ada informasi resmi dari kepolisian.
“Saat ini pelaku dan korban sedang berada polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, korbanpun saat kita tanya ternyata anak merasa nyaman sebab ia berada bersama ibu kandungnya,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ibu kandung korban, Yulida yang di duga pelaku penculikan anak saat di wawancarai mengaku bahwa pengambilan anak tanpa sepengetahuan ayah kandungnya itu dilakukan dikarenakan kesulitan untuk berkomunikasi dan bertemu.
“Saya melakukan ini sebab saaya merasa kesulitan untuk menghubungi dan bertemu anak saya, makanya saya ambil paksa tanpa sepenuhnya ayah kandungnya,” tutur Yulida
Ia juga mengatakan bahwa pengambilan anak itu sebab korban ingin di minta jemput oleh ibu korban.
“Saat anak saya jemput di sekolah, dia pun tidak berontak dan juga mau sebab saya ibu kandung dia,” tutur Yulida dengan penuh haru.
Namun, kata Yulida, saya mengakui tindakan yang saya lakukan itu salah dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, apalagi saat kami di hadapan polisi kami memaksa untuk kabur dari kejaran kepolisian.
“Atas kejadian ini, kami turut menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Aceh Barat yang telah membuat keresahan bagi warga,” tutupnya.



























































Leave a Review