Bencana Besar Melanda Aceh, Dr. Daska: Status Bencana Nasional dan Usulan Badan Khusus Justru tidak Perkuat BPBA

Katacyber.com | Banda Aceh – Ketua Departemen Geografi USK, Dr. Daska Azis menyorot bencana besar melanda Aceh dan wilayah Sumatra bagian utara menjadi persoalan yang terus berlanjut dalam berbagai bentuk bencana kedepan.

Menurunya, penanggulangan masa panik/darurat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa tsunami Aceh-Nias yang dilakukan negara atau pemerintah melalui BRR terlihat lamban,Jumat(07/12/2025).

“Kurang efektif hasilnya meski saat itu dukungan dunia internasional kelihatan sangat maksimal, akan tetapi belum berbanding lurus dengan output rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan di Aceh.” ujar Daska.

Dia mengambil pembelajaran saat masa-masa sulit setelah dilanda Tsunami Aceb yang bukan saja infrastruktur, tetapi juga dialami oleh lumpuhnya pemerintahan daerah, bahkan kondisi pemerintahan pusat juga sangat terganggu karena pada saat itu sistem.

Lanjutnya, perangkat dan kelembagaan sebagai perangkat yang bertanggungjawab dalam pengurusan tupoksi bencana alam kala itu belum tersedia secara permanen, dikarenakan pemerintah belum siap untuk mempersiapkan diri menghadapi bencana baik regulasi maupun tatakelola yang baik.

Dia menegaskan, berbeda dengan bencana besar banjir dan longsor yang baru kita alami, keberadaan pemerintah daerah masih bisa berjalan fungsinya dengan baik, regulasi dan kelembagaan penanggulangan bencana sudah ada, tinggal bagaimana konsep penanggulangan bencana dimasa darurat, masa rehabilitasi dan proses rekontruksi betul-betul bisa berjalan dengan efektif, sehingga dapat diarahkan dengan optimal sehingga berkonstribusi kepada percepatan dalam berbagai bidang komponen pembangunan, terutama memprioritas kepada warga dan wilayah-wilayah yang terdampak bencana.

“Tentu kita berharap pola yang sama seperti diawal masa Tsunami Aceh jangan terulang, warga dan relawan bekerja sendiri-sendiri, struktur perangkat penanggulangan darurat bencana berkerja dengan belum lengkap regulasi sehingga pengurusan manajeman resiko bencana kurang tertata dengan baik.” kata Daska, (07/12).

Akademisi USK tersebut menerangkan, secara aturan hukum dan perangkat kelembagaan tatakelola penanggulangan bencana daerah atau BPBD Provinsi sebenarnya sudah cukup kuat karena kelembagaannya langsung dipimpin oleh Gubernur Aceh yang dibantu jajaran badan pelaksananya dalam operasional harian, apalagi dalam aturannya kepala badan pelaksana BPBA diberi otoritas pengelola keuangan dan kewanangan secara khusus berkoordinasi secara langsung dengan semua kepala SKPA propinsi, termasuk dengan TNI dan Polri. Sehingga bisa mengendalikan koordinasi baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten dan Kota.

Dia melanjutkan, sekarang dimasa darurat bangaima pejabat tersebut dan unsur lain dapat berfungsi dan memastikan koordinasi darurat, penyelamatan dan pemenuhan kebutahan darurat berjalan dengan cepat dan tepat.

“Banjir besar dan longsor yang hampir merata diwilayah Aceh dan sumbagut dampak dari lintasan badai besar yang kurang kita dipahami sebelumnya menyebabkan korban jiwa dan seluruh wilayah kabupaten-kota yang luar biasa.” Katanya.

Daska juga menjelaskan, demikian besar ancaman dan dampak bencana ini justru kelembagaan BPBA terus berbenah untuk bekerja lebih ekstra cepat yang secara bersamaan terus diperkuat, sehingga kedepan jangan ada lagi warga dan daerah terdampak tidak bisa diakses oleh BPBA dan BPBK dalam melakukan penyaluran bantuan dan evakuasi korban sebagai tanggungjawab negara untuk hadir meringankan beban masyarakat.

Mantan Wakil Bupati Aceh Selatan tersebut juga menerangkan, situasi kondisi dan data telat dipetakan sehingga sulid dan kurang cepat/tepat sasaran penanganan korban bencana, penangan tanggap darurat, distribusi bantuan dan penyelamatan korban secara koordinatif bekum terpimpin dengan rapi.

“Dorongan yang muncul dari beberapa pihak agar pemerintah menetapkan sebagai bencana nasional karena keluasan dampak jumlah korban, luasan geografis dan kehancuran infrastruktur yang seakan-akan status itu sangat menentukan percapatan penanganan masa tanggap darurat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir longsong atau bencana hidrometerologi tersebut, padahal negara atau pemerintah telah ada sistem regulasi dan organ utama dalam melakukan penanggulangan bencana yang diberi mandat kewenangan melakukan tatakelola manajemen dengan baik pasca bencana.”tutur Daska.

Sebagai mantan Satkorlak Penanganan Bencana Daerah, Daska mengatakan, sebenarnya sekarang sangat banyak argumentasi kunstruktif untuk bagaimana percepatan upaya penanggulangan bencana banjir Aceh mengutamakan prioritas yang lebih penting dan mendesak, yang barangkali tidak perlu berdebat diskusi panjang berlarut-larut soal status administrasi ‘status bencana’, sehingga kita seperti tidak mau berbenah dengan sistem, regulasi dan struktur kelembagaan yang sudah tersedia setelah pengalaman atau pasca bencana gempa dan tsunami Aceh-Nias Desember 2004 lalu.

“Kita semua sepakat bahwa ini adalah bencana yang luar biasa berat bahkan memporakporandakan hampir seluruh kabupaten-kota di Aceh, kita juga tidak mau terulang bencana besar; akan tetapi kita juga tidak mau terulang dengan pengalaman yang sama ketika bencana datang lagi, justru kita kedepan harus terus lebih siap baik dalam mitigasi,” terangnya.

Selanjutnya, mengahadapi segala bentuk dan jenis bencana dan tentu keberadaan negara atau pemerintah mesti lebih siap lagi dimasa tanggap darurat, pasca bencana serta yang lebih penting lagi bangaimana saat sebelum atau pra bencana datang.

“Karena korban bencana itu adalah tanggungjawab utama negara dan yang lebih penting lagi pemerintah jangan terulang melakukan kesalahan yang sama termasuk dalam menghadapi peristiwall langka bencana besar yang menghantam aceh kedepan seperti menghadapi badai kencang ini yang tidak pernah melawati aceh sebelumnya.” tutup Daska.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi