Banda Aceh: Antara Syariat dan Politik Titipan Wali Kota

Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh dianggap terdepan menjalankan syariat Islam dengan menertibkan praktik “selangkangan”, uniknya, aksi pemerintah kota sedemikian dianggap berprestasi dalam penerapan syariat Islam di kota tersebut. Sementara itu, daya lenting perekonomian warganya terus mencekik, pendapatan asli daerahnya mampet, piagam penghargaan internasional yang didapat tak berbanding nyata dengan kondisi lapangan, hingga maraknya praktik titipan wali kota di lintas sektor posisi/jabatan yang seharusnya diisi oleh kalangan profesional di luar lingkaran timses politik wali kotanya. Fakta terbaru saat ini sedang terhadi di tubuh politik titipan di Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Mungkin, konsep penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh membutakan diri dengan praktik politik haram, dan kemudian ketimpangan penerapan syariat Islam tersebut dibungkus dengan dominasi pencitraan seolah-olah paling bersyariat dan berprestasi seperti yang ditampilaka di media sosial para buzer, hal ini dianggap wajar karena biaya pendengung yang dimainkan wali kota Banda Aceh tersebut tidak tanggung-tanggung.

Kota Banda Aceh adalah miniatur betapa empuknya mengemas kepentingan politik picik dengan berlindung atas nama syariat Islam, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) nyaris tak tersentuh oleh ketegasan substansi syariat Islam secara universal. Anehnya, pemuka agama tertentu berbondong-bondong melakukan apologi terhadap realitas politik yang dijalankan oleh pemerintahan wali kota Banda Aceh tersebut.

Dalam konteks ini, popularitas semu wali kota Banda Aceh bisa jadi mengalami peningkatan karena memang sedang berkuasa, namun bagi warga Banda Aceh yang rasional dan berakal sehat pasti paham betapa rusaknya praktik politik yang sedang dijalankan oleh wali kota tersebut. Karena warga sedemikian tidak butuh dampak populis, melainkan kinerja nyata yang benar-benar mampu membuka dan meningkatkan akses ekonomi dan politik secara ril dan berpihak pada masyarakat miskin kota.

Bukan justru sebaliknya, tiada hari wali kota Banda Aceh mengucapkan kata-kata syariat, namun pada perbuatannya penuh tipu muslihat, namun demikian publik masih paham menemukan indikator mana pemimpin yang berlagak seperti malaikat, dan mana yang norak berpura pura seperti malaikat.

Akhirnya, apa jadinya Kota Banda Aceh ketika terus dibungkus dengan segala narasi kreasi “syariah-syariahan” semantara praktik politik titipan terus merajalela dan merusak prinsip integritas di lintas sektor birokrasi Kota Banda Aceh? Dalam konteks inilah warga Kota Banda Aceh mesti cerda dan tetap kritis mengawal kebijakan dan praktik wali kota Banda Aceh agar tak semakin menjadi-jadi merugikan seluruh warga di Banda Aceh, dan terus memperkaya segelintir anak, suami, sahabat dan keluarga.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi