Agus Muliara; Ketua DPR Aceh Jangan Lempar Isu Separatis, Aspirasi Masyarakat Harus Dijaga Kemurniannya

Penulis Agus Muliara

Pernyataan Ketua DPR Aceh saat menerima massa aksi mahasiswa dan masyarakat baru-baru ini menuai sorotan tajam. Dalam aksi yang menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari isu daerah hingga isu nasional, Ketua DPR Aceh justru menambahkan satu poin tambahan yang menyinggung pemisahan Aceh dari pusat.

Agus Muliara, aktivis mahasiswa asal Aceh, menilai langkah tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, pimpinan DPR Aceh seharusnya menjadi penyejuk dan penyalur aspirasi rakyat secara konstitusional, bukan malah memperkeruh suasana dengan pernyataan yang sarat kontroversi. Panggung aksi demonstrasi, katanya, jangan dijadikan sebagai tempat untuk mencari sensasi.

“Momentum aksi mahasiswa dan masyarakat adalah gerakan murni, lahir dari keresahan rakyat. Jangan sampai ditunggangi atau dimanfaatkan untuk kepentingan elit politik. Apalagi dengan memasukkan isu separatis yang justru berpotensi mengacaukan situasi Aceh yang saat ini damai,” tegas Agus Muliara, Jum’at (05/09/2025).

Agus juga mengingatkan, dari perspektif hukum tata negara, pernyataan bernuansa separatis jelas bertentangan dengan konstitusi. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Sementara itu, Pasal 18B ayat (1) dan (2) memang memberi pengakuan terhadap kekhususan daerah, termasuk Aceh, namun bukan sebagai dasar legitimasi untuk memisahkan diri dari NKRI.

Ia menambahkan, perjuangan masyarakat Aceh melalui MoU Helsinki telah menegaskan bahwa otonomi khusus adalah jalan damai, bukan jalan menuju disintegrasi. Karena itu, narasi Ketua DPRA justru mencederai semangat perdamaian yang susah payah dibangun pasca-konflik.

“Otonomi khusus Aceh adalah instrumen hukum dan politik untuk menjaga perdamaian, bukan senjata politik untuk menghidupkan kembali isu separatisme. Kalau ada persoalan realisasi butir MoU atau alokasi dana otonomi khusus, itu harus diselesaikan melalui jalur politik dan hukum yang sah. Bukan dengan menggulirkan wacana yang membuka luka lama,” lanjut Agus.

Lebih lanjut, Agus menilai pernyataan Ketua DPR Aceh berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan keamanan. Ia mengingatkan bahwa ucapan pejabat publik memiliki bobot yang melekat pada jabatan, bukan sekadar opini pribadi. Karena itu, setiap pernyataan harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan ulangi kesalahan DPR RI yang sering memicu huru-hara nasional hanya karena pernyataan yang tidak bijak. Aceh sudah cukup dengan sejarah panjang konflik. Perdamaian ini jangan dirusak dengan retorika politik yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Agus Muliara menegaskan kembali bahwa aspirasi masyarakat harus dijaga kemurniannya. Aksi mahasiswa dan rakyat tidak boleh dipelintir menjadi alat tawar-menawar elit politik, apalagi dijadikan panggung untuk menghembuskan isu pemisahan Aceh dari NKRI.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi