Oleh Zulfata (Ketua Umum DPP Angkatan Muda-Mudi Perjuangan Aceh – AMMPA)
Pemulihan bencana ekologis Aceh masih terkoyak, menyisakan duka dan himpitan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Penyelesaian JKA tak berujung, penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam tak berpihak pada masyarakat lokal (provinsi). Penegakan hukum masih tersandung dana hibah di instansi vertikal. RUUPA masih digantung, elit politik lokal mentereng secara berjamaah dengan waktu sesaat. Hiruk pikuk pertentengan politik justru semakin membuat masyarakat semakin muak mengomentasi program pemerintah yang tak efektif dan tak tepat sasaran.
Rentetan fakta di atas terjadi seperti ada kesan dibiarkan, agar tatakelola dan kepemimpinan daerah Aceh tetap berada dalam lingkaran setan masalah tiada akhir. Sudah jatuh terimpa tangga pula. Pendulum kekuasaan berjalan dengan sepihak penuh drama. Sementara itu, rakyat dibiarkan bertahan tanpa kepastian akses pembelaan kuasa ekonomi politik. Anggaran belanja daerah masih berputar-putar di sekitar pegawai, belum lagi soal bagi-bagi kue di lingkaran “situ-situ” saja.
Dari hari ke hari, Pemerintah Aceh beserta “koalisi DPRA” nyaris tak pernah konkret bekerja untuk rakyat Aceh. Politik besar dimulut, pecundang diperilaku, manipulasi di belakang, dan bagaikan malaikat lembaran Koran dan halaman medsos. Tanpa disadari, fakta politik, ekonomi dan birokrasi yang dialami Aceh hari ini adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan Aceh saat ini berjalan secara ugal-ugalan, tak terkendali, menyasari masyarakat kecil sebagai korban beruntun dari waktu ke waktu.
Di tengah kegaduhan Blok Andaman, ada aspek lainnya yang tak terevaluasi. Seolah-olah perjuangan Pemerintah Aceh hari ini seperti tampak berusaha menjadi pahlwan masyarakat Aceh, namun di waktu bersamaan perbuatan dan kebijakan pemerintah tidak mengarah pada kepentingan rakyat. Pekerjaan Rumah (PR) Aceh semakin berat, investasi yang belum tentu masuk ke Aceh, justru yang berkembang adalah masalah, ujung-ujunganya rakyat kecil yang terkena getahnya. Ugal-ugalnnya kepemimpinan politik Aceh hari ini dapat dicermati dari sistem politik pemerintahan Aceh yang tidak berimbang, hingga penegakan hukum tanpa kemastian penegakan yang tegas tanpa pandang bulu. Justru yang terjadi adalah beramai-ramai bersorak untuk memuji jalannya kekuasaan yang ugal-ugalan seperti makna tersirat yang disampaikan melalui tulisan ini.
Terdapat beberapa langkah agar kepemimpinan Aceh dapat berjalan stabil, terukur dan mengarah pada orientasi percepatan kesejahteraan rakyat. Tahapan tersebut adalah mesti adanya kuasa dorongan politik rakyat semacam gerakan civil society untuk kuat mengontrol pemangku kuasa, dalam konteks ini, Gubernur Aceh mesti ditegur keras agar tidak semena-mena mememimpin Aceh. Demikian juga dengan DPRA agar tidak seenaknya membiarkan laju kuasa Aceh berjalan liar. Fungsi DPRA harus dikembalikan sesuai dengan tupoksinya, bukan sebakiknya menjadi bagian untuk memuluskan perilaku sandiwara di jajaran eksekutif. Kerena DPRA bukannya temapt “partai pendukung pemerintah Gubernur Aceh” melainkan DPRA adalah wadah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh yang semakin tertekan secara ekonomi dan penyalahgunaan secara massif.
Saat eksekutif dan legislatif tampak mesra, di situlah kekuatan rakyat Aceh mesti dilipat-gandakan agar tidak menjadi bom waktu. Hari ini, Aceh tidak bisa dibiarkan berjalan di tengah “badai laut” yang belum berdamai utuh dengan perang politik diplomasi di balik layar antara elit lokal dan elit nasional. Simpul-simpul muslihat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mesti cepat diurai agar tak melilit dan mencekik rakyat Aceh.
Sudah cukup korban bencana Aceh ekologis Aceh yang menggantung. Sudah cukup dana Otsus tidak menyisakan legasi yang membanggakan bagi rakyat. Sudah cukup drama penegakan hukum yang diam-diam menjadi pion-nya penguasa. Sudahlah, cukupi sandiwara pura-pura membela rakyat namun menumpuk dan merampok rakyat dari belakang.
Aceh hari ini telah berjalan mundur jauh ke belakang. Tidak lagi sejalan dengan cita-cita MoU Helsinki. Oleh karena itu, evaluasi dan gerakan rakyat harus terpanggil agar kepemimpinan Aceh dapa di kontrol melalui kemampuan kolektif untuk mendorong transparansi anggaran, buka data kontrak invetasi yang menggarap energi dan alam Aceh secara jujur, berikan sangksi sosial yang setimpal pada penegak hukum yang gemar main belakang.
Mungkin beberapa pandangan ini senantiasa dapat membuka mata hati rakyat Aceh agar Aceh tak semakin tertingal akibat keliru urus, termasuk terlalu apatis membiarkan Aceh dikelola secara ugal-ugalan oleh beberapa orang yang memang tak dikenal memiliki rekam jejak yang benar-benar mampu mengerjakan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Jangan biarkan Aceh terus berada di pusaran sumber masalah bagi rakyatnya sendiri!
























































Leave a Review