Katacyber.com | Banda Aceh – Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-raniry, Zuhari Alvinda Haris menanggapi Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh sebagai bentuk penerangan bagi masyarakat Aceh. Kehadiran mereka pun menuai beragam tanggapan dari kalangan masyarakat termasuk mahasiswa. Mereka menganggap langkah lembaga anti rasuah tersebut dinilai menjadi sinyal dan kode keras terhadap kondisi tatakelola pemerintahan dan transparansi anggaran di Aceh.
Zuhari Alvinda Haris selaku Ketua Senat menilai bahwa turunnya KPK ke Aceh tidak boleh dipandang sebagai ancaman politik semata, melainkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi dan penggunaan anggaran publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Menurutnya, Aceh membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta harus berpihak kepada kepentingan rakyat di tengah berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang sedang dihadapi daerah.
Zuhari juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menilai, apabila dalam penyelidikan terdapat dugaan penyimpangan atau praktik korupsi, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan terbuka tanpa intervensi pihak mana pun.
“Turunnya KPK harus dijadikan refleksi bersama bahwa Aceh membutuhkan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus menurun akibat persoalan yang sama terus berulang, kinerja KPK dipertaruhkan di hapdapan rakyat Aceh” ujar Zuhari (30/05/2026?).
Selain itu, Zuhari juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang perjuangan dan kekhususan daerah yang seharusnya menjadi modal untuk membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia berharap seluruh elemen pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan dapat bersikap kooperatif apabila dalam proses memang terdapat temuan-temuan maka harus diperiksa secara mendalam dan transparansi karena ini menyangkut hidup orang banyak.
“Kami sangat berharap KPK bisa bekerja dengan baik dalam menjaga amanah-amanah rakyat. Dan kejujuran harus di kedepankan dalam mengawal kebijakan serta anggaran rakyat”.
Kemudian, dengan meningkatnya perhatian lembaga antirasuah terhadap Aceh menunjukkan bahwa pengawasan terhadap daerah kini semakin ketat. Kondisi tersebut dianggap sebagai peringatan bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengelola kebijakan maupun anggaran negara.
Maka dari itu, kehadiran KPK tidak boleh berhenti pada seremonial pengawasan semata, tetapi benar-benar mampu mengungkap persoalan yang selama ini menjadi keresahan publik. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintahan di Aceh.























































Leave a Review