Puja Tina (Mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia Aceh)
Jika tari nusantara itu adiluhung, kenapa sampai sekarang panggung masih takut sama perempuan yang ngambil peran laki-laki?Lihat penari perempuan pakai destar, kumis tempel, hentakkan kaki ala gagahan jagoan, reaksi pertama kamu apa? “Keren” atau “kok aneh, bukan pada tempatnya”? Nah, di situlah letaknya. Kita bilang tari itu ekspresi jiwa, tapi ternyata jiwanya masih harus antri sesuai kelamin.
Kasus ini bukan hal yang baru sejak 2018, festival tari kreasi di Indonesia rutin menampilkan Perempuan dalam peran laki-laki. Bedanya pada tahun 2025-2026 kasus ini melebar dari “indah atau tidak” menjadi “apakah pakem tari Nusantara memang patriarkis,dan kalau iya, haruskah dibongkar?”. Hal tersebut masih menjadi perdebatan dalam Pelestarian Nilai Pakem vs Modernisasi Gerak.
Kubu Tradisionalis: Berpendapat bahwa tari kreasi berpotensi merusak nilai-nilai sakral dan filosofis dari tari tradisi murni daerah setempat. Mereka menekankan pentingnya mempertahankan pakem, aturan gerak, tata rias, dan makna ritual agar generasi muda tidak melupakan akar budayanya. Kubu Modernis/Koreografer: Berpendapat bahwa seni bersifat dinamis. Tari kreasi adalah bentuk adaptasi seni budaya agar lebih relevan dengan zaman. Mereka mengutamakan kreativitas, ekspresi, dan eksplorasi tubuh agar tarian tidak kaku dan lebih menarik bagi generasi muda.
Pada tahun-tahun tersebut (termasuk momentum Asian Games 2018), tarian seperti Ratoh Jaroe dari Aceh menjadi sangat populer dan sering dilombakan sebagai tari kreasi kolosal di tingkat nasional. Hal ini memunculkan perdebatan tentang bagaimana sebuah tarian kreasi yang diciptakan ulang untuk festival bisa menjadi representasi identitas budaya di panggung global, sekaligus tantangan untuk memastikan tari daerah lain tidak tenggelam oleh popularitas satu jenis tarian tertentu.
Untuk menjawab apakah tari nusantara patriarkis, kita harus berhenti di kata “pakem”. Pakem bukan sekadar “aturan”. Dalam tradisi Jawa, Sunda, Bali, pakem adalah perjanjian antara tubuh, musik, teks, dan ruang sakral. Di sini, pembagian gender dibungkus bahasa spiritual. Tubuh perempuan dianggap “panas”, tidak cocok untuk laku warok yang “dingin”. Ini bukan sekadar seksisme. Ini adalah epistemologi tubuh dalam tradisi Jawa: laki-laki dan perempuan punya energi berbeda, dan energi itu tidak boleh dicampur.
Antropolog Sylvia Walby membagi patriarki menjadi privat dan publik. Patriarki privat mengurung perempuan di rumah. Patriarki publik mengizinkan perempuan bekerja, tapi membatasi akses ke posisi tinggi.Tari nusantara klasik lebih mirip patriarki publik: perempuan boleh menari, tapi di ruang tertentu, dengan peran tertentu. Bedhaya boleh, tapi hanya perawan keraton. Tari rakyat boleh, tapi peran gagah diserahkan laki-laki.
Masalahnya, sistem ini tidak pernah disebut patriarki oleh pelaku tradisi. Mereka menyebutnya “tata krama”, “urut-urutan”, “unggah-ungguh”. Bahasa halus ini membuat kritik gender sulit masuk. Karena menyerang pakem dianggap menyerang budaya.
Jepang mengalami debat serupa. Kabuki awalnya diperankan perempuan, lalu dilarang Shogun dan diganti laki-laki. Tahun 2000-an, muncul “onnagata” perempuan. Publik terbelah. Tapi Kabuki tidak mati. Ia justru mendapat audiens baru.Butoh, tari Jepang kontemporer, sejak awal menolak pembagian gender. Penari perempuan dan laki-laki sama-sama merangkak, menggeliat, kehilangan identitas gender di panggung.
Indonesia belum sampai di titik itu. Tapi tren 2026 menunjukkan arah yang sama: audiens muda lebih peduli pada kejujuran emosi daripada keabsahan silsilah. Soedarsono bilang tari adalah sistem simbol yang merefleksikan struktur sosial. Kalau struktur sosial berubah, simbol tari juga berubah. Jadi perubahan peran gender dalam tari bukan pengkhianatan, tapi refleksi perubahan masyarakat.
Menggunakan dua teori ini, kita bisa melihat bahwa fenomena 2026 bukan anomali. Ia adalah gejala sosial yang wajar. Soedarsono bilang tari adalah sistem simbol yang merefleksikan struktur sosial. Kalau struktur sosial berubah, simbol tari juga berubah. Jadi perubahan peran gender dalam tari bukan pengkhianatan, tapi refleksi perubahan masyarakat.
Menggunakan dua teori ini, kita bisa melihat bahwa fenomena 2026 bukan anomali. Ia adalah gejala sosial yang wajar. Jadi, benarkah tari nusantara patriarkis?Ya, kalau kita bicara pakem klasik abad 18-19. Pakem itu lahir dari struktur keraton, ekonomi ritual, dan pembagian kerja gender yang jelas. Perempuan ditempatkan di ruang halus, laki-laki di ruang gagah. Itu fakta sejarah.
Tidak, kalau kita bicara tari nusantara sebagai makhluk hidup. Tari yang hidup tidak bisa ditahan oleh larangan. Ia akan mencari celah, seperti air. Tahun 2026, celah itu bernama TikTok, festival kreasi, dan tubuh perempuan yang menolak disebut “kurang gagah”.
Perempuan yang menari laki-laki bukan bukti kematian pakem. Ia adalah bukti bahwa pakem masih diperbincangkan. Yang mematikan pakem justru diam. Diam karena takut salah. Diam karena takut dibilang tidak tahu adat.
Tugas kita bukan memilih antara “pakem” dan “kreasi”. Tugas kita adalah menjaga agar dialog antara keduanya tetap terbuka. Karena di ruang dialog itu, tari nusantara tidak mati. Ia hanya berganti baju.
Mungkin 10 tahun lagi, anak kita tidak akan bertanya “bolehkah perempuan nari Arjuna?”. Mereka akan bertanya: “Bagaimana rasanya menari Arjuna dengan tubuhmu sendiri?”
Dan di situlah pakem menemukan bentuk barunya. Bukan dengan melarang, tapi dengan dipercaya. Tulisan ini bukan pembelaan, bukan juga penolakan. Ia adalah catatan lapangan. Karena menilai apakah tari nusantara patriarkis tanpa pernah melihat tubuh penari bekerja di panggung, sama saja menilai rasa rendang dari fotonya.























































Leave a Review