KataCyber.com | Blangpidie – Kasus pencurian meteran air yang kian marak membuat Perumdam Tirta Abdya angkat bicara. Perusahaan daerah tersebut secara resmi mengimbau seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang merugikan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak perusahaan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat Daya pada 7 Januari 2026 dengan Nomor: LP-B/03/I/2026/SPKT POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH. Langkah ini diambil guna mempercepat proses penyelidikan sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku.
Plt. Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Afriandi, S.T, menyampaikan bahwa pencurian meteran air tidak hanya merugikan pelanggan secara finansial, tetapi juga mengganggu pelayanan distribusi air bersih. “Kami mengimbau pelanggan untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar meteran air,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelanggan yang terdampak, Perumdam Tirta Abdya menghadirkan kebijakan keringanan biaya pergantian meteran sebesar 50 persen. Dari biaya normal Rp300.000, pelanggan cukup membayar Rp150.000 untuk penggantian meteran yang hilang akibat pencurian. Program ini berlaku khusus selama bulan Ramadhan sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Tak hanya itu, perusahaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan fasilitas umum. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan pencurian meteran diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak berwajib.
Perumdam Tirta Abdya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian guna mengungkap pelaku dan meminimalisir kejadian serupa di wilayah Aceh Barat Daya. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan keamanan fasilitas air bersih dapat terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (Red)























































Leave a Review